Sadis!! Perlakuan Seorang Ibu Kandung Tega Menganiaya Anak, dengan menyiram Air Panas dan mencabut Gigi Dengan Tang
Januari 23, 2024
Surabaya – jurnalpolisi.id
Seorang Ibu inisal AC warga kota Surabaya yang tega menyiramkan air panas serta mencabut gigi anak kandungnya memakai tang dan tangannya di jepit dengan alat pelurus rambut.
Korban yakni G, bocah yang masih berusia sembilan tahun. Pelaku AC tega melakukan penganiayaan itu sejak korban berusia tujuh tahun.
“Korban berusia sembilan tahun. Korban sebelumnya dirawat di Dinas Sosial 6 bulan. Kemudian dia dikembalikan di rumah dan menerima penganiayaan sejak berusia 7 tahun,”Ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, (22/1/2023)
Menurut Hendro, selain melakukan penganiayaan mencabut gigi dengan tang, tangannya di jepit dengan pelurus rambut. Pelaku juga menyiramkan dan memaksa korban minum air mendidih.
Hendro menjelaskan, dirinya dan penyidik kaget disaat pemeriksaan kepada pelaku, korban tetap membela ibunya dan mengaku apa yang dilakukan ibunya itu karena korban membuat kesalahan.
“Ibu berlaku sedemikian karena saya ini salah,” ungkap Hendro menirukan perkataan korban, disaat pemeriksaan.
Hendro menambahkan, aksi penganiayaan terhadap anak kandungnya ini di latar belakangi oleh praktik perihal mistis. Namun hal itu masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Jawaban sementara, untuk ibu korban tega melakukan hal kekerasan dimotivasi oleh perihal mistis atau hal gaib. Hal tersebut akan kami dalami,” tuturnya
Sementara itu, AC mengaku dia telah salah dan tega melakukan hal sedemikian lantaran anaknya itu karena tidak mendengarkan omongannya.
“Ada amalan amalan. Tidak anak bandel, saya pecahkan giginnya menggunakan tang, karena bandel makan sampai 4 jam,” pungkasnya.
Pelaku dijerat Pasal Penghapusan Kekerasan didalam Rumah Tangga (PDKDRT) dan Perlindungan Anak dan terancam dipenjara selama 10 tahun. (Nova)