Polsek Rumpin Menindaklanjuti Dengan Cepat Aksi Pungli Terhadap Sopir Truk Tronton Beredar di Youtobe Accun Broron DM Wilayah Hukum Polsek Rumpin
Januari 22, 2024
Bogor, jurnalpolisi.id
Polres Bogor, Polsek Rumpin bergerak cepat menindaklanjuti adanya berita viral di YouTube Accun Broron DM dimana adanya aksi pungli terhadap sopir tronton, pada hari Jumat Tgl 19 Januari 2024 sekira pukul 20.00 WIB di Jl pertigaan Cicangkal Kec. Rumpin Kab. Bogor. (22/1/2024).
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH mengatakan terkait hal tersebut pihak Polsek Rumpin setelah menerima laporan dan menyaksikan tayangan video tersebut hari Sabtu tgl 21 Januari 2024 langsung memimpin giat KRYD bersama anggota Polsek Rumpin dan instansi terkait TNI, Dishub, Sat Pol PP, dan Pokdar Kamtibmas melakukan patroli dan mengecek langsung ke TKP di Jl Oertigaan Cicangkal Kec. Rumpin Kab. Bogor.
Bahwa pelaku pungli terhadap sopir truk yang melintas berhasil diamankan 3 (tiga) orang pelaku pungli yang kedapatan sedang mengutip uang dari supir truk tronton, yaitu diantaranya Sdr MIS (38) warga Des Tamansari Kec. Rumpin Kab. Bogor, berikut barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp 95.000,- (sembilan puluh lima ribu rupiah), Sdr Y (24) warga Des Sukamulya Kec. Rumpin Kab. Bogor, dan Sdr S (45) warga Des Sukamulya Kec. Rumpin Kab. Bogor, BB yang berhasil diamankan hasil Pungli Rp 17.000,- (tujuh belas ribu rupiah), total keseluruhan Rp 112.000,- (seratus dua belas ribu rupiah).
Dalam pemeriksaan pihak Polsek Rumpin bahwa para pelaku mengakui telah melakukan Pungli dengan cara modus pak ogah dengan mengutip uang dari sopir truk/tronton yang melintas tanpa memaksa dari para sopir truk rata-rata ada yang ngasih Rp. 1.000,- (seribu rupiah) sampai dengan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah), dan saat ini ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih Lanjut.” Ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.
(Sumber : Humas Polres Bogor)