Polsek Rancabungur Akhirnya Berhasil Amankan Para Pelajar Yang Lakukan Aksi Tawuran Antar Sekolah Akibatkan Salah Seorang Pelajar Terluka

Januari 30, 2024

Bogor – jurnalpolisi.id

Jumat 26 Januari 2024 sekira pukul 21.00 WIB Polsek Rancabungur Polres Bogor berhasil amankan para pelajar dari dua sekolah yang lakukan aksi tawuran yaitu terdata antar sekolah SMK Golden Rancabungur sebanyak 8 (delapan) orang dan SMK Negeri 1 Kemang sebanyak 10 (sepuluh) orang dalam kejadian tersebut 1 siswa SMK Negeri 1 Kemang yang mengalami luka berat atas nama Sdr WK (15) warga, Kp. Bojong Hilir desa Bojong Kec. Kemang Kab. Bogor dan saat ini korban dalam perawatan RS Rancabungur, adapun identitas pelaku yaitu Sdr R (16) Bogor, warga Kp. Cibuntu Kec. Ciampea Kab. Bogor. (30/1/2024)

Adapun kronologis penangkapan para pelajar tersebut, dimana anggota Reskrim Polsek Rancabungur mendapatkan informasi dari seorang warga Rancabungur, telah terjadinya tawuran yang mengakibatkan korban yang mengalami luka berat Sdr WK (15) dan saat ini pelaku Sdr. R (16) diketahui seorang siswa SMK Golden Rancabungur kelas X sedang berada di sekolahnya, langsung bergegas Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,S.Sos bersama anggota piket merapat Ke SMK Golden Rancabungur untuk mengamankan pelaku Sdr R (16) dilakukan interogasi dengan adanya aksi tawuran sebelumnya.

Dari hasil interogasi tersebut Sdr R (16) mengakui atas perbuatannya bersama teman-teman lainnya, dan hasilnya dimana Polsek Rancabungur Berhasil menyita barang bukti yaitu :

  • 7 (tujuh) bilah senjata tajam.
  • 2 (dua) unit sepeda motor merk Honda Beat
  • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda PCX warna biru.

Akhirnya para pelajar dari antar 2 (dua) sekolah yang melakukan aksi tawuran tersebut telah berhasil diamankan dan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar untuk proses tindak lanjut, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dan undang-undang darurat mengenai senjata tajam, kami berharap jika menemukan hal-hal kriminalitas lainnya dan aksi tawuran pelajar tersebut, agar dapat segera menginformasikan kepada kami Polsek Racanbungur ataupun dapat menghubungi call center Polres Bogor (021) 110 dan nomor kontak WhatsApp 08597114352, kami akan menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat, karena kami membutuhkan bantuan dari masyarakat dengan segala informasi, ucap Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat.”

(Sumber : Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *