Polsek Jasinga Gerak Cepat Amankan Pelaku Curas/Begal Sepeda Motor Roda Dua

Bogor – jurnalpolisi.id

Pihak kepolisian Polsek Jasinga Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan /Begal Sepeda Motor Roda Dua Rabu 3 Januari 2024 sekira pukul 23.00 Wib di Jl Raya Jasingan Tenjo Kec Jasingan Kabupaten Bogor. (4/1/2024)

Kapolsek Jasinga Akp Budi Sehabudin, SH,.MH mengatakan bahwa benar telah diamankan pelaku Pencurian dengan Kekerasan atasnama Sdr CA (28) alamat Perum Mediterania GG Danau Kel Sukamulya Kec Cikupa kab. Tangerang, dengan barang bukti yg berhasil diamankan berupa Satu Unit Sepeda Motor jenis Honda Beat warna hijau , STNK R2 berikut Plat nomor F-2997-FI berikut kunci kontak.

Awal mula diamankannya Pelaku Curas tereebut,, dimana pada Rabu 3 Januari sekira pukul 23.00 wib Piket Reskrim dan Piket Intelkam sedang patroli lingkar Badai, dan melihat langsung korban terjatuh atasnama Sdr AT (24), warga Kp Leuwicatanv Ds Barengkok Kec Jasinga Kab. Bogor, sedang melintas mengendarai sepeda motor roda duanya tiba – tiba di begal oleh pelaku CA (38), dan korban terjatuh dengan luka bacok pada bagian kaki korban, melihat kejadian tersebut pihak kepolisian langsung mengejar Pelaku dan akhirnya dapat ditangkap dan diamankan di bawa ke Polsek Jasinga Polres Bogor dan Korban dievakuasi ke Kilink terdekat dan sudah dapat di tangani pihak kesehatan.

Dijelaskan saat ini diduga pelaku dan BB Sudah ditangani Polsek Jasinga tindak lanjut proses penyidikan lebih lanjut, disamping itu juga Kapolsek Jasinga Akp Budi menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak berkendara sendirian pada saat melintas jalan yang sepi dan bisa langsung menghubungi Call canter (021) 110 apabila menemukan hal – hal yang menyangkut kriminalitas dimana pihak Kepolisian akan langsung menindak lanjutti Baik dari Polres Bogor maupun Polsek terdekat. Ujar Akp Budi.”

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *