Polsek Gunung Putri Ungkap Dan Tangkap Pelaku Terkait Pencurian dengan Kekerasan

Januari 16, 2024

Bogor – jurnalpolisi.id

Pada Senin 15 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, dari hasil Penyelidikan kejadian pada hari Sabtu 13 Januari 2024 sekira pukul 04.15 Wib di Gerai Pizza Hut Kota Widata Ko Nangrak Kec. Gunung Putri Kab Bogor, Pihak Kepolisian Berhasil Mengungkap dan Menangkap Para Pelaku SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi Utara, dan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan H Alias Dika (29) warga Gunung Putri Kab. Bogor.

Yang mana kejadian Pencurian dengan kekerasan di Gerai Pizza Hut waktu lalu adanya korban seorang Satpam yang dalam kondisi terikat kaki serta tangannya dan mata serta mulutnya di tutup lakban Sdr Suhendi (45) warga Gunung Putri Kab. Bogor bekerja sebagai Security di Grai Pizzahut Wisata Legenda Gunung Putri Kab. Bogor yang mana korban akan melaksanakan sholat subuh didatangi oleh pelaku dan langsung mengambil uang dengan membuka kunci gembok menggunakan kampak dan barang barang yang berhasil diambil berupa uang tunai Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah), HP, Tab.

Kapolsek Gunung Putri Akp Didin Komarudiin,SH menjelaskan bahwa benar saat ini para pelaku sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku dengan kami kenakan Pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Keatas, dari Barang Bukti yang diamankan berupa 1 buah Bilah Golok, 1 buah bilah Kampak, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega (hasil kejahatan), 1 buah Sepeda Motor Honda Scopy Hasil Kejahatan, 1 buah Kunci Letter T dan 1 buah Tas Ransel warna hitam. Ungkap Kapolsek Gunung Putri Akp Didin.”

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *