Polsek Gunung Putri Berhasil Ungkap Pencurian dengan Kekerasan

Januari 25, 2024

Bogor, jurnalpolisi.id

Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, S.H., melaporkan bahwa pada tanggal 25 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di depan SDN 1 desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terjadi aksi pencurian dengan kekerasan.

Kronologis kejadian dimulai ketika korban Sdr IS (19), warga Kp Pabuaran desa Cicadas Kec. Gunung Putri Kab. Bogor, mengendarai sepeda motor yang berujung tragis, korban dan Sdr J (20) pergi dari rumah dengan tujuan membantu orang tuanya ke Cagak Gunung Putri dimana kendaraan orang tuanya mogok, dan saat itu korban dan saksi mengendarai sepeda motor Honda Beat No. Pol F 2344 FGF, sesampainya di depan SDN 1 desa Cicadas dipepet oleh 2 (dua) sepeda motor dimana pelaku berboncengan dengan membawa senjata tajam berupa jenis celurit akhirnya korban dan saksi berhenti dan meninggalkan kendaraannya dan melarikan diri berlari akan tetapi dikejar oleh para pelaku dan korban Sdr IS (19) dan Sdr J (20) berhasil di bacok pelaku dan mengenai tangan sebelah kiri dan kebetulan ada warga lain yang melintas membantu korban dan ikut mengejar para pelaku sampai di tikungan PT Motto Cikuda dan para saksi melihat ada 2 (dua) orang pelaku terkapar dipinggir dan ternyata para pelaku tertabrak mobil box yang sedang melintas, dimana setelah itu diketahui para pelaku bernama Sdr Firgi meninggal dunia ditempat sedangkan pelaku lainnya Sdr N berhasil kabur dan langsung Pelaku yang meninggal dunia di bawa ke RS Mery Cileungsi berikut korban IS dan Sdr J oleh pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri yang datang ke TKP berhasil mengamankan salah seorang pelaku atas nama Sdr YS dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah celurit alat yang digunakan untuk berbuat kejahatan, 1 (satu) buah kendaraan sepeda motor, 1 (satu) buah handphone.

“Polsek Gunung Putri telah melaksanakan serangkaian tindakan, termasuk pengumpulan keterangan saksi, dokumentasi TKP, dan pengamanan tersangka. Selain itu, koordinasi dengan pimpinan dan instansi terkait juga telah dilakukan. sebagai bentuk koordinasi dan pelaporan yang menyeluruh. Kejadian ini menjadi sorotan dalam upaya penegakan hukum dan keamanan di wilayah Kabupaten Bogor” dan saat ini pelaku yang berhasil diamankan berikut barang bukti berada di Polsek Gunung Putri untuk ditindak lanjut proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut, ucap Kapolsek Gunung Putri Akp Didin.”

(Sumber : Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *