Polsek Cileungsi Lakukan Penyelidikan Tindak Pidana Kekerasan Dan Pencurian

Bogor – jurnalpolisi.id

Pada hari Kamis, tanggal 11 Januari 2024, tim Resmob melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sekitar Jalan Raya Mampir, Kebon Sawit, Kp Mampir Barat, Desa Mampir Barat, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor.

Pukul 03.30 WIB, seorang korban mengalami kejadian tragis saat dikejar oleh 3 unit sepeda motor dan 6 orang pelaku. Pelaku yang datang dari arah Cileungsi mengejar sepeda motor korban, dan setelah berpapasan, berbalik arah untuk mengejar korbannya.

Akibatnya, korban jatuh dari sepeda motornya dan diserang oleh salah satu pelaku dengan senjata tajam pada lengan sebelah kiri, menyebabkan luka sobek. Para pelaku berhasil mengambil uang tunai sekitar Rp.800.000 dan 1 unit handphone merk Nokia yang dimiliki korban (081808022797).

Kerugian yang dialami korban melibatkan uang tunai sebesar Rp.800.000 dan satu handphone Nokia. Tim Resmob saat ini terus melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan membawa mereka untuk pertanggungjawaban atas perbuatannya di ranah hukum. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan melaporkan informasi sekecil apapun yang dapat membantu penyelesaian kasus ini kepada pihak berwajib dan dapat menghubungi Call Center (021) 110 atau bisa langsung datang ke Polsek terdekat atau Polres dan akan segera ditindak lanjutti lebih lanjut.”

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *