Polrestabes Bandung Razia dan Musnahkan ribuan knalpot Brong dengan mesin pemotong’
Bandung – jurnalpolisi.id
Satlantas Polrestabes Bandung kini merazia 11.049 knalpot bising di Kota Bandung sepanjang tahun 2023 dan awal 2024. akan terus melakukan razia hingga tidak terdapat lagi pengguna knalpot bising di Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, pihaknya telah menyita 11.049 knalpot bising sepanjang 2023 dan awal 2024. Knalpot bising yang dirazia akan dimusnahkan menggunakan mesin pemotong.
Jumlah total yang kami amankan untuk dimusnahkan langsung dihalam kantor kurang lebih 11.049 knalpot bising yaitu periode pengungkapan Januari-Desember 2023, terakhir Januari beberapa pekan terakhir ini kita laksanakan operasi juga,” kombespol Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (8/1/2023).
Bersama dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda), pihaknya telah mendeklarasikan anti knalpot bising atau tidak berstandar. Ia mengatakan razia akan terus dilakukan kepada pengendara motor yang masih menggunakan knalpot bising dan akan dikenakan tilang dan sita.
“Inti tindakan hal ini adalah sarana keluh kesah dari masyarakat Kota Bandung yang selama ini mengeluhkan knalpot bising di mana-mana, sehingga kami jajaran Forkopimda berkomitmen tegas untuk melaksanakan operasi knalpot yang tidak sesuai standar,” paparnya.
Kapolrestabes Bandung mengatakan, pengendara motor yang memakai knalpot bising akan ditilang dan motornya ditahan dibawa ke Mapolrestabes Bandung. Selama knalpot bising tidak diganti dengan yang standar, maka motor tetap akan ditahan.
Red- irwan