Polresta Cilacap Amankan 2 Pelaku Perusakan Bus Persekat Tegal
Januari 23, 2024
Cilacap, – jurnalpolisi.id
Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku perusakan Bus yang membawa pemain Persekat Tegal. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 22 Januari 2024 lalu saat pemain Persekat Tegal akan kembali usai bertanding melawan PSCS Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Budi Pitoyo mengatakan selesai pertandingan pemain dan official menaiki kendaraan untuk kembali ke Home Base.
“Namun pada saat melewati jalan raya Jambusari – Wangon tepatnya di desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi Bus yang ditumpangi rombongan di lempar batu oleh 2 pelaku dengan mengendarai sepeda motor” Ujarnya
Budi menyampaikan Bus mengalami kerusakan di bagian kaca depan. “Kaca bagian depan Bus retak, Hal ini mengakibatkan kerugian sebesar 20 juta rupiah”. Ujar budi
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi, Berhasil diamankan dua orang pelaku pelemparan bus tersebut. Dua orang yang berhasil diamankan yakni B A R (21) dan P R A (21).
“Motif para pelaku melakukan aksinya karena memiliki rasa dendam ketika pertandingan sebelumnya antara PSCS Cilacap vs Persekat Tegal di stadion Pemalang yang terdapat gesekan atau kericuhan” Tegas budi.
Akibat perbuatanya para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun.
( Arif JPN )