Polresta Bengkulu Terima Sosialisasi Hukum dari Divkum Polri

Januari 17, 2024

BENGKULU – jurnalpolisi.id

Polresta Bengkulu Polda Bengkulu pada Selasa (16/1/2024), bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu, menerima kunjungan Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H., dan tim dalam rangka sosialisasi hukum di Polres Kota Bengkulu.

Adapun, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H., narasumber Kombes Pol J Permadi, narasumber Kombes Pol Muhammad Rois, sekretaris Kompol Miyarsih, Kabidkum Polda Bengkulu Kombes Pol Pambudi, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., perwakilan BEM UIN, perwakilan BEM Unib, perwakilan Security, perwakilan IMM Bengkulu, Tokoh Agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para Bhabinkamtibmas.

Dalam sambutannya, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., menyampaikan, pihaknya mengucapkan selamat datang kepada tim dalam rangka memberikan sosialisasi hukum, terutama tentang restorative justice.

“Hukum yang dibuat oleh negara ini untuk memberikan rasa nyaman dan tertib. Saya harap kita semua dapat memahami apa yang telah disampaikan dari tim dan akan di sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Kapolresta Bengkulu.

Kemudian, Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H., selaku ketua tim yang diwakili oleh Narasumber Kombes Pol J.Permadi menyampaikan, dalam sosialisasi hukum ini disampaikan tentang sistem pemidanaan dalam hukum KUHP baru.

“Sebenarnya inti dari restorative justice adalah kesempatan yang sengaja dikondisikan bagi pelaku dan korban tindak pidana untuk memulihkan hubungan. Keadilan Restorative difokuskan untuk korban melalui pendekatan restitusi secara aktif. Persyaratan materil untuk menerapkan keadilan restoratif sebagai penyesalan diluar proses peradilan,” jelasnya.

Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan agar pemahaman dan penerapan peraturan kerja dapat terlaksana dengan baik, sehingga output dari kegiatan kerja sama Polri dengan lembaga negara, lembaga pemerintah maupun non pemerintah dapat lebih optimal dan mampu mewujudkan Polri yang presisi.(Elroy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *