Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Terkait Tabrakan Maut Yang Viral di Medsos di Jalan Raya Cibungbulang

Bogor – jurnalpolisi.id

Polsek Cibungbulang bersama unit Laka Lantas Polres Bogor telah mendatangi lokasi TKP
pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 sekira jam 02.30 WIB, dimana didapati laporan telah terjadi lakalantas di Jl. raya Galuga tepatnya di Kp. Galuga desa. Galuga Kec. Cibungbulang Kab. Bogor Jawa Barat dan sudah viral di medsos, kemudian pihak Kepolisian sampai di lokasi TKP sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi,S.SOS,.MM langsung menghubungi Kasat Lantas Polres Bogor AKP R.Rziky Guntama Ganda Permana,.S.I.K kemudian bersama unit Laka Lantas yang datang ke lokasi TKP langsung gelar olah TKP untuk mencari data korban pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT diketahui bernama IRPAN (20) buruh, alamat : Kp. Sijengkol desa. Mekarjaya Kec. Rumpin Kab. Bogor tidak ditemukan SIM dan STNK, mengalami luka dibagian kepala meninggal dunia di RSUD leuwiliang, dan korban lain pengemudi kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion No.Pol.F-2148-UX nama :G (34) , wiraswasta, warga Kp. Cipetir tengah desa. Sukamaju Kec. Kadudampit Kab. Sukabumi, membawa SIM C dan STNK, mengalami luka dibagian kaki kanan dan tangan kanan patah dibawa ke RSUD leuwiliang.

Kasat Lantas AKP R.Rizky Guntama Ganda Permana,S.I.K menjelaskan bahwa, Sebelum terjadi kecelakaan kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT bergerak dari arah Bogor menuju arah Leuwiliang setibanya di TKP diduga bergerak terlalu kekanan pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion No.Pol.F-2148-UX, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.

Penyebab kecelakaan yaitu patut diduga terdapat kelalaian terhadap pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT nama :IRPAN, T pada saat berkendara tidak dalam konsentrasi penuh sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, kerugian meteri Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP patut diduga terdapat kelalaian pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT Nama :IRPAN, T pada saat berkendara tidak dalam konsentrasi penuh sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. jelas Kasat Lantas AKP R.Rizky.

Dari hasil introgasi pihak Kepolisian kepada para saksi-saksi di TKP dan olah TKP serta dikaitkan dengan adanya barang bukti serta pendalaman analisa fakta dapat disimpulkan bahwa terdapat kelalaian terhadap pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT nama :IRPAN, dimana pada saat berkendara tidak dalam konsentrasi penuh sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, ungkap Kasat Lantas AKP R.Rizky.”

(Sumber : Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *