Peringati Hari kesadaran nasional, Kapolres Sampaikan atensi Kapolda

Semarang – jurnalpolisi.id

Memperingati hari kesadaran nasional, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., memimpin langsung jalannya upacara Rabu, 17 Desember 2024.

Mengambil lokasi di Lapangan Upacara Catur Prasetya Polres Semarang, AKBP Oka memberikan beberapa atensi kepada personel yang hadir dalam kegiatan kali ini.

Kegiatan dihadiri Wakapolres Kompol Fandy Setiawan SH, SIK, MH., seluruh PJU Polres Semarang, Kapolsek Jajaran, Personel Polres Semarang serta personel perwakilan jajaran Polsek.

Dalam atensinya, Kapolres memberikan atensi dari Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi SH, S.St, MK., perihal segala sesuatu yang harus dilakukan oleh personel Polri jajaran Polda Jateng, termasuk Polres Semarang.

“Upacara ini adalah aplikasi semangat personel Polda Jateng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Ungkapnya.

Selain itu, AKBP Oka juga menyampaikan kembali atensi Kapolda Jateng. Dimana beberapa saat lagi akan dilaksanakan agenda nasional Pemilu 2024, serta kerawanan kamtibmas yang akan muncul.

“Selama kurun waktu awal tahun 2024 hingga tanggal 14 Januari 2024, jajaran Polda Jateng terdapat 195 kasus kriminal, dimana kasus terbesar adalah penyalahgunaan narkoba sebesar 95 kasus. Pencurian pemberatan maupun kekerasan sebanyak 44 kasus, sisanya bervariatif mulai dari penjambretan, perkelahian dan sebagainya. Kejadian laka tercatat sebanyak 1276 kejadian, dimana 80 Korban meninggal dunia, 16 Korban Luka berat dan 1552 Luka ringan.” Ungkapnya.

Di akhir amanatnya, Kapolres menyampaikan arahan Kapolda Jateng perihal beberapa pedoman yang harus dilakukan jajarannya.

“Respon dan tindak lanjuti apabila ada aduan masyarakat, tingkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat guna berkontribusi dalam pengamanan lingkungan, penegakkan hukum secara transparan, Profesional, Humanis dan tidak Diskriminatif. Junjung azaz Netralitas dalam pemilu 2024, serta Libatkan peran tokoh agama maupun masyarakat dalam menjaga kondusifitas lingkungan, dan saling menjaga lingkungan akan penggunaan knalpot Brong yang dapat mengganggu ketenangan warga masyarakat.” Himbaunya.

Koordinator liputan Jateng Diy Bendoz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *