Pelapor Pencari Kerja dengan Menejemen PT. TAMTAMA Berdamai Secara Kekeluargaan

Januari 30, 2024

Barito Utara – jurnalpolisi.id

Sebagaimana pemberitaan beberapa hari sebelumnya melalui media JURNALPOLISI.ID ini dan juga melalui berbagai media terkait adanya dugaan pungutan bagi pencari kerja yang diduga dilakukan salah seorang menejemen PT. TAMTAMA PERKASA di wilayah Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah kini berakhir dengan perdamai secara kekeluargaan

Arip Subahan Sos Menyampaikan, “Saya mohon maap yang sedalam-dalamnya atas kejadian Mis Komunikasi yang karenakan selama beberapa bulan terakhir saya sangat sibuk, namun bagaimanapun sebagai sesama putra daerah saya tetap bertanggung jawab untuk mempekerjakan apabila ada penerima karyawan sesuai Skil baik pada Owner ataupun Subkon yang membutuhkan penggantian atau penambahan tenaga kerja. Terangnya

Arif menambahkan, “Dalam hal ini juga saya mengembalikan uang yang saya pinjam sesuai besaran total dan saya harap agar dapat diterima. Pinta Arif

Uji Susanto bersama Romanson Gajan selaku pelapor juga menyampaikan harapan mereka, “Selaku putra daerah warga sekitar tambang, kami sangat berharap adanya lowongan pekerjaan baik terhadap kami ataupun warga lain kerna bagaimanapun dampak dari investasi pastinya sudah mengurangi lapangan kerja dan pertahanan ekonomi masyarakat sekitar oleh lernaitu kami sangat memohon pekerjaan bukan meminta-minta, adapun niat baik dari Pak Arip kami terima dan bersedia mencabut laporan polisi melalui surat perdamayan, dengan harapan dikemudian hari kami tetap dapat diberikan pekerjaan. Kata Romanson sepakat

Perdamayan secara kekeluargaan dilakukan di kantor IWO Barito Utara Jln. Rekreasi Taman Remaja, yang kedua belah pihak sepakat untuk mencabut surat laporan sebelumnya secara Atministrasi. (Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *