Pelaku Pencurian Helm Yang Sempat Viral Kini Berhasil Dibekuk Di Mapolsek Batununggal

Batununggal,Bandung – jurnalpolisi.id

Kepolisian Sektor Batununggal, IPTU SONNY RINNALDI SH, MH, MM, memberitahukan kepada awak media bahwa dua pelaku spesialis tindakan pencurian helm di wilayah hukum Batununggal telah berhasil diamankan.

Modus yang digunakan oleh kedua pelaku melibatkan tindakan pemberatan di halaman parkir Stasiun KA Kiaracondong, Jl. Babakan Sari II, Rt.003 Rw.007, Kel. Babakan Sari, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat. Dua helm dicuri, satu bermerk Kyt, dan dua bermerk Pixion, berwarna biru.

Kejadian ini terjadi pada hari Rabu, tanggal 3 Januari 2022, sekitar jam 01.30 WIB, di halaman parkir Stasiun, ketika pemilik barang tersebut sedang pulang kampung. Pelaku yang diidentifikasi sebagai S. dan O. berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisan Polsek Batununggal dengan kerjasama Polsek Kiaracondong.

Kapolsek Batununggal, IPTU SONNY RINNALDI SH, MH, MM, menjelaskan modus operandi pelaku pencurian. Mereka, berjumlah dua orang, berpura-pura memarkirkan kendaraan Honda Beat warna hitam (No Pol R.2) sebelum mengambil helm milik korban yang sedang mudik pulang kampung. Pelaku kemudian bersama temannya, berinisial O, pura-pura berjalan kaki mengelilingi tempat parkir motor.

Pelaku langsung mengambil satu helm yang disimpan di atas kendaraan R.2. Aksi pelaku tersebut terpantau melalui CCTV oleh pekerja yang bertugas. Pekerja tersebut langsung mendatangi pelaku yang terlihat melakukan pencurian helm. Meskipun salah satu pelaku berhasil kabur dengan satu helm merk Kyt dan dua merk Pixion berwarna biru, pelaku yang tertangkap telah berhasil diamankan.

Dua pelaku beserta barang bukti, antara lain satu unit motor Honda Beat warna hitam (No Pol D-6079-AEK), sebuah jaket warna hitam, helm warna hitam milik pelaku, dan satu handphone Samsung warna putih, telah diamankan di Polsek Batununggal. Sebagai langkah lanjutan, hasil tindakan kejahatan pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Demikianlah informasi ini disampaikan untuk keperluan penanganan lebih lanjut terkait dengan adanya berita viral di wilayah hukum Polsek Batununggal.(Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *