P4KBB Gelar Saresehan Bahas Sejumlah Masalah Di Bandung Barat, Miris Eksekutif Dan Legislatif Diundang Malah Tidak Hadir

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Dalam rangka lahirnya Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2007 tentang Pemekaran Kabupaten Bandung Barat sebagai daerah otonom baru (DOB), Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) gelar acara Saresehan di Sekretariat P4KBB tepatnya di Jalan Cibatu, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, pada Sabtu (6/1/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum P4KBB Yakob Anwar Lewi beserta jajaran, Eks Wakil Bupati Bandung Barat Ernawan Natasaputra, Pengamat Pemerintahan Djamu Kertabudi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan sejumlah tokoh pendiri KBB.

“Hari ini kita menyelenggarakan kegiatan Tasyakur Bi Nikmat, lahirnya UU No. 12 Tahun 2007, tepatnya lahirnya UU tersebut adalah tanggal 2 Januari, dan setiap tahun kita selalu menyelenggarakan syukuran. Karena tanpa adanya UU No. 12 Tahun 2007 yang lahir pada tanggal 2 Januari tentu saja KBB ini tidak ada,” ujar Ketua P4KBB, Yakob Anwar Lewi disela-sela acara Saresehan.

Jadi, sambung Yakob menjelaskan, ini adalah hari yang sangat sakral tanggal 2 Januari, karena lahirnya si jabang bayi KBB adalah tanggal 2 Januari.

“Sedangkan Pemkab Bandung Barat mengadakan ulang tahun KBB pada waktu pelantikan Pak Caca lahirnya KBB, tanggal 19 Juni. Tetapi, kalau tidak ada tanggal 2 Januari tidak akan ada Pemerintahan itu, karena itu perintah daripada UU, di dalam UU No. 12 tahun 2007 itu disebutkan, bahwa 6 bulan setelah terbitnya UU ini, ditandatangani oleh Presiden, maka harus ada Penjabat Bupati 6 bulan kemudian, dan tanggal 19 Juni waktu itu dilantiknya Pak Caca sebagai Penjabat Bupati, dan selanjutnya ada UU disebutkan juga bahwa harus juga mengisi perangkat, 6 bulan kemudian harus sudah terisi perangkat dan terisinya anggota Dewan Legislatif, pada bulan Oktober November,” paparnya.

Tepat pada hari ini, diusia KBB 17 tahun, Yakob menekankan sebagai Organisasi Kemasyarakatan, P4KBB harus mempunyai sikap, yaitu menyelenggarakan Saresehan.

“Dalam Sarasehan ini kita bahas diantaranya, isu-isu masalah Bandung Barat, isu-isu Bandung Barat ini sangat banyak sekali, mulai dari IPH yang sangat tinggi. Kita juga pertanyakan permasalahan IPH yang mendapatkan apresiasi dari Kemendagri, tetapi pada waktu kita cek di lapangan tidak berbanding lurus dengan apa yang terjadi hari ini, justru malahan harga-harga itu semakin tinggi, keduanya belum stabil,” pungkasnya.

Kemudian, lanjut Yakob menuturkan, masalah birokrasi yang sekarang ini menurutnya kurang kompak.

“Tugas-tugas Pak Pj Bupati ini masih banyak sekali, baik penanganan daripada sampah di Mekarsari yang harus segera dituntaskan, jangan sampai dibiarkan, bagaimana solusinya. Kalau Kota Bandung sekarang ini sudah mulai tertib saya lihat, sudah ada pemilihan-pemilahan sampah. KBB melalui Dinas Lingkungan Hidup dulu juga sudah begitu, tetapi belum digenjot secara maksimal kepada masyarakat supaya bisa memilah-milah, mana sampah organik dan bukan non organik, ini juga menjadi permasalahan,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan Jurnal Polisi News, permasalahan inflasi dan masalah Keuangan Pemkab Bandung Barat yang dianggap masih carut-marut juga masuk dalam pembahasan di acara itu.

“Bagaimana kita membayar yang 174 miliar hutang kita, terus juga defisit anggaran kita cukup besar pada saat sekarang. Saya harapkan, Pemerintah bisa lebih terbuka lagi permasalahan Keuangan kita ini bagaimana, karena saya melihat bahwa ada gagal bayar yang dilakukan oleh Pemerintah kepada para pengusaha saat sekarang ini, mudah-mudahan Pemerintah bisa segera menangani permasalahan itu. Jangan terus berlalu larut, karena kita melihat Bandung Barat ini sudah 17 tahun, dulu waktu kita pemekaran tidak punya hutang, hari ini justru kita punya hutang besar,” imbuhnya.

Yakob menilai, permasalahan Keuangan di Pemkab Bandung Barat diindikasi kuat ada yang salah dalam management.

“Ini pasti ada yang salah, pengelolaan, perencanaannya ada yang salah, yang akhirnya berdampak pada hari ini. Tugas berat Pak PJ Bupati ini betul-betul harus fokus lah sekarang ini untuk menangani masalah, baik penanganan masalah stunting, inflasi, keuangan, birokrasi, betul-betul harus fokus, dan fokus juga untuk mensukseskan daripada pemilu yang akan datang pada bulan Januari dan pemilihan presiden, Bupati pada bulan September nanti,” ucapnya.

Selain itu, ketika diminta tanggapan oleh Jurnal Polisi News terkait tidak hadirnya anggota DPRD KBB di acara lahirnya UU No. 12 tahun 2007 itu, Yakob menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengundang, namun sangat miris sekali, tak ada satupun anggota DPRD KBB yang hadir di acara itu.

“Saya mengundang anggota DPRD dari mulai seluruh fraksi-fraksi untuk hadir pada hari ini, karena hari ini hari sakral, kalau tanggal 2 Januari tahun 2007 tidak ada UU No. 12, mereka tidak ada semua, baik birokrasi dan lain sebagainya, anggota dewan apalagi tidak ada. Justru hari ini adalah lahirnya UU No. 12 Tahun 2007, lahirnya si jabang bayi KBB kita wajib untuk mensakralkan ini, menghargai daripada lahirnya UU ini, saya sendiri justru sangat menyesalkan kalau beliau segitu banyaknya anggota dewan tidak bisa mewakili,” cecarnya.

Masih dengan Yakob menuturkan, saya tadi menerima telepon dari Apih Sunarya, beliau katanya akan mewakili, tapi kebetulan beliau menghadiri dulu pernikahan teman-temannya.

“Tapi sampai sekarang ini, saya belum melihat kedatangan beliau. Mungkin beliau masih ada disana, mudah-mudahan anggota Dewan bisa menghadiri kesini, agar beliau tahu sejarah perjuangan KBB ini,” katanya.

Tak berhenti sampai disitu, Yakob mengaku pernah melakukan pengecekkan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan KBB terkait sejarah berdirinya KBB. Yang lebih parahnya lagi, tak ada satupun arsip yang tersimpan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan KBB terkait sejarah berdirinya KBB dan lahirnya UU No. 12 tahun 2007.

“Terus saya cek di Arsip Daerah kepada Pak Heri Pratomo, ternyata sejarah daripada Bandung Barat berdiri ini tidak ada, malah UU No. 12 tahun 2007 juga saya cari-cari tidak ada. Saya sudah menghubungi Pak Heri Pratamo, dan saya lagi menunggu para pejuang ini untuk kita kumpul bersama, untuk membuat sejarah, karena kami adalah arsip-arsip hidup, masih hidup. Karena para pejuang yang lain sudah banyak yang mati. Jangan sampai tidak tahu sejarah, pembentukan KBB ini ada yang tertulis, ada yang tidak tertulis, yang tertulis itu yang kebetulan waktu itu kumpul di Endang Anwar,” terangnya.

Jadi, Yakob menambahkan, saya meminta kepada para birokrasi, para anggota Dewan bisa menghargai tanggal 2 Januari, silahkan mau dilaksanakan 19 Juni, pada waktu pelaksanaan pa caca dilantik waktu itu dan diresmikan oleh Mendagri.

“Tetapi jangan melupakan sejarah, jangan lupakan 2 januari-nya, ingat sejarah. Terus juga kepada Pak Heri Pratamo selaku Kepala Arsip Daerah, ayo kita berembuk bersama-sama untuk membuat sejarah, mumpung kami-kami ini masih ada,” ujarnya tegas.

Dihari dan ditempat yang sama, hal serupa juga disampaikan oleh tokoh masyarakat KBB, Megahari Pujiharto. Saat dikonfirmasi Jurnal Polisi News, ia mengajak untuk mengenang kembali perjalanan KBB di usia 17 tahun ini.

“Kalau kita hitung dari 2007, kita sudah 17 tahun, artinya lagi beranjak dewasa, termasuk kompleksitas persoalan, pembangunan dan sebagainya, karena kita sudah mempunyai kepemimpinan ini ada dua masa, Pak Abu dengan Ernawan, Pak Abu dengan Pak Yayat dan dilanjut dengan Pak Umbara dengan Hengki. Intinya, untuk Kepala Daerah kita baru punya dua yang hasil pemilihan, yaitu pak Abu dan Umbara, terlepas dari plus minusnya, karena sebagai manusia biasa tidak luput dari hal yang akhirnya beliau tidak sampai selesai, tapi untuk Pak Abu saya kira sudah hampir finish, karena beliau 2 periode kurang satu tahun lah istilahnya, kalau Pa Umbara baru 2 tahun sudah ini (tertangkap KPK),” tuturnya.

Untuk ke depannya, lebih lanjut Megahari berpesan, kita mencoba untuk bisa kembali dengan Saresehan ini, kita mulai untuk mengkoreksi diri.

“Karena usia 17 harus siap yang tadi saya katakan, sudah dewasa. Oleh karena itu, nanti di dalam Pilkada, kita jangan salah pilih lah, kalau bisa cari saja warga Bandung Barat, masih banyak yang pintar-pintar asli Bandung Barat untuk bisa memimpin KBB, karena kalau dipimpin oleh orang KBB sendiri, mana sih yang tidak cinta dengan daerahnya. Tapi kalau orang pendatang saya masih tanda tanya, walaupun kita NKRI, tapi apapun alasannya, kalau di sini ada yang siap, kenapa tidak,” katanya.

Dikonfirmasi soal ketidakhadiran anggota DPRD KBB, Megahari menyampaikan, bahwa ini kurang lengkap tidak hadirnya dari dewan, artinya dari Eksekutif maupun dari Legislatif.

“Kita perlu dari pihak legislatif hadir, karena memang kita undang dari eksekutif juga kita undang. Mau saya, kalau ada event begini, nanti diulang kembali, hadirkan mereka, biar mereka tahu sejarah, biarkan pendatang tapi harus tahu sejarah. Jangan sampai tanpa tahu sejarah, dia enggak akan tahu, kalau sejarah saja sudah tidak tahu bagaimana dia mau melaksanakan tugas-tugas untuk memimpin masyarakat Bandung Barat, terutama kepala SKPD lah. ini kan PJ ya, PJ kan cuma sebentar dengan pelaksanaan tugasnya juga terbatas, tapi kalau nanti yang kita pilih harus betul-betul,” tukasnya.

Megahari yang merupakan seorang Purnawirawan Kepala Dinas Perhubungan KBB itu juga menekankan, di acara Saresehan selanjutnya diharapkan para Kepala Dinas dapat hadir.

“Wajib diketahui oleh Kepala SKPD, karena selamanya dia akan bekerja disini. Orang Pemerintah dia yang melaksanakan, yang melaksanakan program-program itu adalah Kepala SKPD dan mereka harus tahu sejarah, harus mau peduli. Jadi kalau hanya berpikir sendiri nanti repot kita,” imbuhnya.

Disinggung Jurnal Polisi News dimulai dari masalah IPH dan gagal bayarnya Pemkab Bandung Barat kepada pihak pengusaha, Megahari mengungkapkan, bahwa ia tidak bisa menyikapi itu, karena ia mengaku tidak tahu persoalan kenapa sampai terjadi gagal bayar.

“Saya tidak akan menyikapi karena selama ini yang diceritakan Hengki cuma defisit, defisit, defisit, artinya ini kan hanya beda bahasa saja, antara defisit dengan gagal bayar. Defisit tidak bisa bayar, gagal bayar apalagi, ini hanya bahasa saja,” imbuhnya.

Megahari menambahkan, tapi kalau melihat kejutan, bahwa kita PAD-nya bisa mencapai 500 miliar, luar biasa, dan itu tidak ada istilah gagal bayar.

“Gagal bayar itu bisa diartikan, karena target pekerjaannya yang belum selesai sehingga ditunda tahun depan, terus yang kedua, selesai tapi tidak ada untuk bayarnya. Nah sampai sejauh itu secara teknis saya tidak tahu, karena saya memang sudah purna bakti, yang kedua juga tidak ada informasi masuk kepada saya, yang jelas kalau disebut gagal bayar tuh ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap gagal bayar itu sendiri, ada uangnya proyeknya tidak selesai enggak bisa dibayarkan itu juga gagal bayar, sudah selesai tapi ternyata uangnya enggak ada, enggak bisa dibayar, antara itu saja, cuma saya tidak berpihak bahwa adanya gagal bayar pasti ada penyebabnya,” tutupnya mengakhiri wawancara eksklusif.

RED – INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *