Ketua DPW Corroption Investigation Committee Menduga Memberi Keterangan Palsu Di Dalam SK Mentri Nomor 92/HGU/MEN/ATR/BPN/XII/2021
Acrh Singkil – jurnalpolisi.id
Ketua DPW. CIC.Aceh,Sulaiman Datu dan ketua DPD. CIC.Aceh Singkil Khairul Amri yang merangkap sebagai ketua kelompok tani Sejahtra,desa Biskang,kecamatan danau Paris
Mentelaah surat keputusan Mentri ATR/BPN bahwa di duga ada memberi keterangan palsu di dalam poin SK Mentri ATR /BPN
Ini persoalan nya:
A.bahwa terhadap kemitraan tersebut huruf m, telah
ditetap kan Calon Penerim a/C alon Lokasi (CP/CL):
1) semula ditetapkan berdasar kan Keputusan Kepala
Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Singkil:
a) tanggal 20 Oktober 2020 Nomor 5 2 5 /1 19/PSR/X/2020
sebanyak 22 pekebun atas tanah seluas 88 ha;
b) tanggal 20 Oktober 2020 Nomor 5 2 5 /120/PSR/X/2020
sebanyak 49 pekebun atas tanah seluas 196 ha;
c) tanggal 18 Agustus 2020 Nomor 5 2 5 /1 12/PSR/VIII/2020
sebanyak 132 pekebun atas tanah seluas 279,3104 ha
,2) terhadap penetapan tersebut angka 1), telah dilakukan
revisi berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perkebunan
Kabupaten Aceh Singkil tanggal 20 Oktober 2020
masing-masing:
a) Nomor 5 2 5 /1 19/P S R /X /2020,-ditetapkan sebanyak
38 pekebun atas tanah seluas 151 ha;
b) Nomor 5 2 5 /120/PS R /X /2020, ditetapkan sebanyak
49 pekebun atas tanah seluas 196 ha;
c) Nomor 5 2 5 /121/PSR /X /2020, ditetapkan sebanyak
195 pekebun atas tanah seluas 395,7833 ha;r ~
sebagaimana dijelaskan dalam Surat Keterangan Kepala
Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Singkil tanggal 2 Juli 2021 Nomor 8 7 0 /3 4 6 /2021.Di sebutkan sudah membangunkan plasma 20% tetapi faktanya nihil di duga pt.delima makmur /pt.siap group sudah melakukan pernyataan palsu karna tanah kelompok tani sejahtra sudah di serobot, namun tidak ada penyerahan kepada penerima calon petani sampai sekarang.
Hasil peninjauan lokasi anggota kelompok bersama muspika + bahwa yang sudah di garap tahun 2022 lalu tepatnya di areal kelompok tani sejahtra desa Biskang, kecamatan danau parisĺ, kabupaten Aceh Singkil,provinsi aceh.
Masalah konflik tanah kelompok tani sejahtra komunitas adat di desa Biskang ,kecamatan danau paris Sudah melalui tahap tahap mediasi di pemerintah Aceh Singkil, di DPRA Aceh .
Polda Aceh membuat setatus tersangka sebagai direktur pt.delima makmur ,”Alfred Lauren purba . pada tahun 2018.dan lahan yang di duga 24 tahun lamanya tidak ada izin. Pelapor atas nama Syafaruddin tanjung.
pengadilan Aceh Singkil mengeluarkan surat sita ,dan dsita oleh Polda Aceh .
Setelah disita lahan seluas 2576 ha .pasal 385 KUHP PT.delima makmur/ PT.siap group beraktifitas seperti biasa selama 1,5 tahun plang sita di cabut pada tahun 15-09-2019 tanpa status hukum yang jelas.
Singkil ,kamis 25-01-2024
Harapan ketua CIC Aceh berharap kepada,” presiden RI ,Mentri ATR/ BPN,Mentri Pertanian perkebunan,
Gubernur Aceh,BPN Aceh,dinas perkebunan Aceh,Kejagung RI ,Kejati Aceh,Kapolda Aceh, dapat melakukan peninjauan lahan kembali atas izin HGU yang di berikan Mentri ATR / BPN nomor 92/MEN/ATR/BPN/XII/2021.
Karna banyak masalah konflik lahan dengan masyarakat yang belum selesai ,dan meng klaim desa sintuban makmur,kecamatan danau Paris,Aceh Singkil,provinsi Aceh,di dalam izin HGU PT.delima makmur/ Siap group. Masyarakat Aceh Singkil,meminta ke Adilan di negara republik indonesia.tutup ketua DPW.CIC.aceh singkil (jamar Singkil)