Kepala Madrasah Ini Diduga Kuat Korupsi Dana BOS Sekaligus Gadaikan Aset Sekolah, Sertijab Seolah Dipaksakan, Begini Kata Pengawas Yayasan

Januari 2, 2024

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Tepat ditanggal merah, dihari libur, Yayasan Pendidikan Darul Ulum Padalarang gelar rapat pergantian dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Madrasah Aliyah Darul Ulum, pada Senin (1/1/2024).

Hal itu berdasarkan surat nomor 001/YPDU/l/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Yayasan Darul Ulum Padalarang, Heny Mulyani, S.E teruntuk para guru dan staf Madrasah Aliyah Darul Ulum, tertanggal 30 Desember 2023, yang diterima Jurnal Polisi News dari narasumber yang identitasnya tidak ingin diketahui.

Namun, dalam rapat pergantian dan Sertijab Kepala Madrasah yang baru itu diduga ada yang janggal. Pasalnya, dalam Sertijab itu tidak dihadiri oleh Kepala Madrasah Aliyah Darul Ulum yang masih dijabat Syafrudin.

Anehnya, pergantian Kepala Madrasah Aliyah Darul Ulum diduga tetap dilaksanakan. Dan menurut informasi dari narasumber yang sama, Kepala Madrasah Aliyah Darul Ulum kini dijabat oleh Bana Sopandi. Diindikasi pergantian Kepala Madrasah Aliyah Darul Ulum seolah dipaksakan.

Dihari yang sama, saat dikonfirmasi Jurnal Polisi News, Pengawas Yayasan Darul Ulum Padalarang, Dadan Rachmanudin membenarkan, bahwa kegiatan itu seharusnya dalam rangka Sertijab, dikarenakan Syafrudin tak dapat hadir, akhirnya Sertijab tersebut dibatalkan.

“Kegiatan ini emang tadinya Sertijab, tapi karena kalau Sertijab itu harus hadir ketua lama dan ketua baru, terus sekarang kalau di dunia pendidikan berarti dari kepala sekolah lama ke kepala sekolah baru, karena buat kepala sekolah yang lama tidak hadir, jadi ini mungkin bukan Sertijab. Jadi ini pembentukan calon, siapa calon pengganti Kepala Sekolah yang baru. Jadi intinya bukan Sertijab,” ujarnya.

Makanya dimoment hari libur, sambung Dadan menuturkan, kalau Sertijab kan harus di hari kerja, karena mungkin ini momennya libur, jadi pengumpulan para guru dan para pengelola Yayasan itu di rubah.

“Bukan Sertijab. Jadi istilahnya pembentukan calon pengganti Kepala Sekolah,” pungkasnya.

Disinggung Jurnal Polisi News, berdasarkan informasi dari narasumber yang menyebutkan, bahwa Kepala Madrasah Aliyah Darul Ulum yang masih dijabat oleh Syafrudin diduga Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dadan pun menanggapi dan menerangkan, bahwa permasalahan itu sementara akan di selesaikan secara kekeluargaan atas kesanggupannya.

“Saya belum melangkah ke pidana, karena dia terakhir mengatakan sanggup untuk mengganti apa yang setelah dia pakai. Jadi sementara dari pihak yayasan masih ceuk kasar na masih ngahampura keneh lah (kata kasarnya masih memaafkan). Silahkan asal kembalikan lagi aset yayasan,” katanya.

Tak berhenti sampai disitu, Jurnal Polisi News kembali mengkonfirmasi Dadan, apa saja yang diduga di Korupsi oleh Syafrudin, Ia pun mengungkapkan, kalau pihak yayasan itu untuk nilai uang nominalnya saya nggak tahu.

“Katanya dana BOS tidak dibagikan ke guru-guru, terus ada aset yayasan seperti komputer yang digadaikan,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Dadan, bahwa Syafrudin menyanggupi untuk mengganti uang yang dikorupsi olehnya, dan beritikad baik untuk mengembalikan aset yang telah gadaikan.

“Dan uang yang pernah dia pakai mau mengembalikan secara bertahap,” bebernya.

Masih dengan Dadan memaparkan, ketika pihak yayasan sudah menyiapkan surat pernyataan itikad baik Syafrudin untuk menyelesaikan persoalan itu. Namun, pada saat diminta tandatangan, Syafrudin sudah tidak ada dikediamannya.

“Nah sekarang dia, katanya besok atau lusa mau datang untuk perjanjian itu,” imbuhnya.

Tak cukup sampai disitu, Dadan pun mengungkapkan, bahwa Syafrudin diduga kuat melakukan korupsi hingga merugikan Yayasan Darul Ulum kurang lebih sekitar Rp35.000.000,-.

Diakhir konfirmasi, Dadan mengaku, pihaknya belum melakukan pelaporan kepada pihak Kementerian Agama, dikarenakan ada itikad baik Syafrudin untuk menyelesaikan permasalahannya itu secara kekeluargaan.

“Kalau toh dia tidak ada itikad baik, ya saya berlanjut akan melaporkan ke pihak yang berwenang,” katanya.

Dadan berharap, kedepannya kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dan penggadaian aset sekolah itu tidak terulang lagi.

“Kami siap akan membangun sekolah ini supaya jadi sekolah yang berprestasi, dan intinya saya akan mensinkronisasikan antara pengelola sekolah dan pengelola yayasan. Kan selama ini yayasan itu buta, tidak tahu apa-apa, Syafrudin itu tidak ada laporan sama sekali, tidak transparan,” tutupnya.

Selanjutnya, Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat beserta jajaran diharapkan turun tangan dalam permasalahan itu. Melalui pemberitaan ini juga, diharapkan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dan Aparat Penegak Hukum dapat menjadi tumpuan untuk melakukan audit (penyelidikan) di Yayasan Darul Ulum untuk menyelamatkan anggaran negara yang selama ini disalurkan kepada pihak yayasan itu.

RED – INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *