Kapolres Bogor Layani Masyarakat Di Program Jumat Curhat
Bogor – jurnalpolisi.id
Jumat Curhat merupakan wadah masyarakat Kabupaten Bogor guna mengungkapkan keluhan dan permasalahan masyarakat Kabupaten Bogor untuk mencari solusi dari masalah tersebut, Jumat 12 Januari 2024 mulai Pukul 09.00 wib diruang kerjanya.
Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. Melayani Langsung Curhatan Masyarakat di Program Jumat Curhat dalam mencari solusi dari permasalahan yang di hadapi Masyarakat dengan berbagai Macam Masalah, Baik tentang Layanan kepolisian, Maupun gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
Masyarakat yang Hadir untuk Curhat pada Hari ini datang Dari Karang Taruna Desa Lemah Dulur Kec. Caringin Mengeluhkan Tentang Adanya Knalpot Brong/Knalpot Bissing Yang Masih Banyak di Wilayah Desa Lemah Dulur yang sudah menjalar, bagi Masyarakat Sudah Mulai Merasakan Dampak Negatif Dari Maraknya Pengunaan Knalpot Brong/Knalpot Bissing Tersebut Menganggu Kenyamanan Warga.
Sebagai Penerima Curhatan Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. Mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaannya dan sudah dapat hadir langsung ke Polres Bogor untuk Curhat di Program Jumat Curhat Terkait Permasalahan yang di alami oleh Masyarkat Desa Lemah Dulur Kec.Caringin, Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. Beserta jajaran Polres Bogor akan Berkomitmen untuk intens Melakukan Penertiban Knalpot Brong/Knalpot Bissing akan ditertibkan oleh Petugas Kepolisian Baik Tingkat Polres Bogor Dan Polsek Jajaran Polres Bogor, Terus Dimaksimalkan Sebagai Upaya Mencipatakan Kepatuhan Dan Kesadaran Guna Menciptakan Lingkungan Berkendara yang Aman dan Nyaman.
Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro pun Juga Menghimbau Kepada Masyarakat Kabupaten Bogor agar seluruh masyarakat Dapat Berpartisipasi Dalam menjaga keamanan secara bersinergi, baik dari warga masyarakat, TNI dan Polri, Sehingga Kabupaten Bogor Kondusif Dan apabila ada permasalahan ataupun kejadian bisa langsung menghubungi Call Center (021) 110 dimana Operator kami melayani 24 jam terkait aduan dan laporan masyarakat dan akan ditindak lanjutti tingkat Polres maupun Polsek jajaran Polres Bogor. Tutup Kapolres Bogor AKBP Rio.”
Sumber : Humas Polres Bogor