Kapolres Batubara Menindak Tegas Pengendara Sepeda Motor yang Menggunakan Knalpot Brong

Januari 21, 2024

Batu -Bara (Sumut) – jurnalpolisi.id

Kasat lantas polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH Bersama Personil satlantas ,menindak pengendara sepada motor yang memakai knalpot Brong karena mengganggu kenyamanan warga

Kapolres Batu -Bara AKBP Taufig Hidayat Thayeb SH.SIK.melalui kasat lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH .mengatakan pelaksanaan penindakan secara huting sistem pengguna jalan masih menggunakan knalpot bising atau Brong, Sengaja digelar oleh kasat lantas polres Batu Bara, kami langsung memberi penindakan tilang terhadap sepada motor yang menggunakan knalpot bising atau Brong ungkap nya kepada awak media JPN .Dan dilakukan tilang terhadap 10 unit sepada motor yang menggunakan knalpot bising atau Brong ujar nya

Agar diganti dengan knalpot standat hal sebagai upaya meminimalisir pengguna knalpot bising atau Brong dikabupaten Batu Bara,merupakan upaya kasat lantas polres Batu Bara dalam menciptakan kamsiltibcar lantas dan sekaligus juga menjawab keluhan masyarakat terkait masalah yang ditimbulkan akibat pengguna knalpot bising atau Brong ,kita harus memberi penindakan kepada pengguna atau pelanggar lalu lintas yang masih menggunakan knalpot bising atau Brong ,ini upaya kepolisian dalam pencegahan penggunaan knalpot bising atau Brong tersebut, pihak Kapolres Batu Bara .berharap melalui kegiatan tersebut ,bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan pengguna jalan untuk menciptakan kamsiltibcar lantas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan “para pemilik kendaraan kemudian diminta membuat surat pernyataan dan langsung Mengganti dengan knalpot bising atau Brong dengan yang asli atau standar ,ini sebagai efek jera, sekaligus menumbuhkan kedesiplinan dan tertib berlalu lintas pungkas nya.Kabiro JPN .(Husaini Yafizam )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *