Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK Pimpin Rapat Rencana Pembelian Tanah Samping RS Bhayangkara Palembang
Sumsel – jurnalpolisi.id
Kapolda Sumsel Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo SIK memberikan dukungan penuh rencana perluasan Rumah Sakit Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang ,Hal itu dikatakannya saat pimpin rapat terkait rencana pembelian tanah samping RS Bhayangkara
Palembang diruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel
Senin 15 Januari 2024
Rapat tersebut dihadiri juga Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain,
SIK,MSi ,Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko SH SIK, Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar M Kes Beberapa PJU Polda Sumsel serta Pejabat dilingkungan RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang
Orang nomor 1 dijajaran Polda Sumsel tersebut mengatakan, melihat kondisi yang ada di RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang, melalui pemaparan yang disampaikan Kabid Dokkes Polda Sumsel dan Jukrah Karolog, Karorena, Kasubbid Harda Ditreskrimum serta Jukrah Irwasda Polda Sumsel dirinya langsung menyetujui rencana perluasan area (rencana pembelian tanah) yang diajukan oleh pihak RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang ( Kabid Dokkes Polda Sumsel red )
“Iya saya langsung setuju dengan rencana perluasan pembangunan RS.Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang karena memang kondisi yang ada saat ini ,guna. meningkatkan pelayanan kesehatan , sehingga dengan adanya perluasan, diharapkan pelayanan yang diberikan RS.Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang dapat lebih prima,” ucap Alumni Akpol 93
Mantan Kapolda Jambi mengatakan ,dirinya sadar bahwa peran RS.Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang sangat strategis mengingat bahwa jumlah penduduk dikota Palembang dan wilayah Sumatera Selatan terus mengalami peningkatan.
Oleh sebab itu, Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK meminta pembentukan Panitia pengadaan tanah yang melibatkan terdiri dari Biddokkes,Rorena,
Rolog,Bidkeu,Bidkum,Subbid Harda Ditreskrimum,
Segera dibentuk kepanitiaannya , Kapolda menyetujui tanah tersebut dibeli yang nantinya menjadi investasi dari rumah sakit dan menjadi aset-aset Polri.
Kemudian mengecek status tanah tersebut dengan melibatkan Ditreskrimsus Subbid Tipikor, BPKP, Kantor Perwakilan Pajak, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, dan Staff BPN dan stakeholder lainnya serta. berkoordinasi dengan Aslog Polri,dan Kapusdokkes Polri, sehingga Legalitas tanah tersebut dapat dipertanggung jawabkan Clear and Cleannya dan tidak bermasalah dikemudian hari ujarnya
terkait hal tersebut Panitia yang dibentuk untuk segera Action guna membantu rencana perluasan area RS Bhayangkara Muhammad Hasan Palembang dengan melakukan pembebasan lahan yang menjadi target dalam rancangan konsep perluasan tersebut tandasnya.(Elroy)