Kakanwil DJKN Jawa Timur Sebut Pengelolaan Aset Polda Jatim Sudah Baik dan Tertib
SURABAYA – jurnalpolisi.id
Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo bersama Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaraan (DJPB) Provinsi Jawa Timur, Taukhid dan rombongan mengunjungi Polda Jatim,Jumat (12/1/24).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, menerima audensi dari Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan tersebut di Selasar Gedung Patuh Mapolda Jatim.
Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pihaknya sangat terbuka dalam bersinergi membangun kerjasama, antara kementerian keuangan dengan Polda Jatim.
“Kita akan koordinasi intensif terkait pengelolaan anggaran, jadi hal-hal yang perlu dikoordinasikan di wilayah, kemudian optimalisasi pendapatan pajak, termasuk peningkatan di Bea Cukai dan kegiatan-kegiatan lainnya, kami siap memberikan dukungan penuh untuk kegiatan-kegiatan jajaran kementerian keuangan di Jawa Timur,” kata Kapolda Jatim.
Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaraan (DJPB) Provinsi Jawa Timur, Taukhid, mengucapan terimakasih kepada Polda Jatim sehingga pertemuan ini dapat terlaksana pada hari ini.
Kementerian keuangan membidangi dalam pendapatan negara secara umum pada tahun 2023 untuk pendapatan negara dapat terlaksana
dengan baik.
“Alhamdulillah pada tahun 2023 secara umum keseluruhan target penerimaan negara bisa di capai dengan baik, walaupun untuk bea cukai memang saya kira agak berbeda ya, karena cukainya,” ujarnya.
Menurut Taukhid, cukai rokok mungkin agak sedikit ada saveting, jadi pencapaian tidak 100 persen, tapi masih cukup signifikan diatas 97 persen.
“Pejabat pelaksana anggaran Polda Jatim agar tidak ragu-ragu untuk bersama-sama berkoordinasi dan berkomunikasi dalam mensukseskan pendapatan negara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo menjelaskan, DJKN Jawa Timur memberikan pengelolaan pelayanan aset, penilaian, pelayanan lelang dan pengurusan piutang.
“Untuk pengelolaan aset Polda Jatim ini sudah baik dan tertib, yang kami harapkan tentunya itu dipertahankan terus sampai akhir,” tandasnya.
Kakanwil DJKN Jawa Timur juga menjelaskan, mengenai piutang, pihaknya telah memberikan keringanan kepada UMKM terhadap piutang dibawah Rp 5 milyar dengan diskon samoai dengan 50 persen untuk pelunasan.
Tujuannya lanjut Agus untuk membangun ekonomi di Jawa Timur dapat bangkit kembali setelah Covid-19.
“Memohon bantuan dari Polda Jatim untuk PUPN. Penyitaan pelelangan BLBI selalu meminta bantuan dari Polda Jatim untuk kegiatan tersebut,” harapnya.
Terkait penilaian, jika di Polda Jatim ada aset yang akan disewakan, dimanfaatkan atau akan dilelang pihaknya akan membantu didalam penilaiannya.
Kakanwil DJKN Jawa Timur juga berpesan, bahwa Polda Jatim yang sudah tertib untuk pengelolaan aset, dapat menginspirasi Satker dan instansi lain.
“Secara umum terkait dengan pengelolaan aset Polda Jatim, kemudian pelelangannya, piutang juga sudah relatif baik dan tertib bisa juga menularkan satker-satker dibawahnya atau sekelilingnya. Ini akan sangat membantu kami di DJKN,” pungkasnya.
Mochammad Ali Afandi. SH.
Jurnal Polisi News Indonesia