Gara- gara bertanya Dana Desa, Arsyad Dalimunte Mendapat Bogem Hingga giginya putus di ruangan Kepala Desa Tebing Linggahara lama

Labuhanbatu, jurnalpolisi.id

Tangkap dan proses oknum kepala dusun kampung salam, juga periksa Kepala Desa Tebing Linggahara lama, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan batu yang diduga menganiaya warga berinisial Arsad Dalimunte (37), Demikian harapan yang disampaikan korban, Jum’at 04/01/2024 di Rantau prapat.

Kejadian penganiayaan yang menimpa Arsyad Dalimunte telah dilaporkan ke Mapolres labuhanbatu dengan nomor surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/6/1/2024/SPKT.

Arsad Dalimunte korban penganiayaan kepada awak media dirantau perapat menyampaikan kronologis kejadian bahwa pada hari Kamis 4/01/2024 sekira pukul 17 wib saya dianiaya oleh Kepala Dusun atau aparat Desa yang berinisial BH (50) Kepala Dusun Kampung salam, Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat di ruangan Kepala Desa.

Pada saat itu saya hendak menanyakan terkait dugaan penyimpangan dana desa Tebing Linggahara tahun 2023 kepada Kepala Desa Tebing Linggahara Solehuddin Ritonga di ruangannya dan kepala desa Solehuddin Ritonga menanyakan kepada saya kau bertanya sebagai apa.

” Kau bertanya tentang Dana Desa sebagai apa ?” tanya Kepala Desa itu dengan gaya arogan.

Arsyad Dalimunthe menjawab pertanyaa kepala Desa tersebut, ” Saya sebagai warga namun saya ingin mengetahui tentang penyaluran dana desa di desa kita ini, ” ujarnya.

Kepala desa Tebing Linggahara menjawab, ” ” Kalau sebagai masyarakat yang banyakan masyarakat, kau harus mempunya surat ijin untuk mempertanyakan tentang Dana Desa, ” ungkap Kepala desa Solehuddin Ritonga kepada saya Arsyad Dalimunte,

Kemudian Arsyad Dalimunte menjelaskan kepada Kepala Desa itu, bahwa masyarakat juga berhak untuk mengetahui penyaluran dana desa namun kepala desa mendesak Arsyad terkait surat ijin mempertanyakan dugaan penyimpangan Dana desa tersebut

warga itu atau Arsyad Dalimunthe mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) Pers Satya Bhakti online dan setelah Arsyad mengeluarkan kartu tanda anggota, Kepala Desa Solehuddin Ritonga melihat dan berteriak, ” usir Dia “

Kemudian dari belakang tangan sebelah kanan Arsyad ditarik dan rahang sebelah kanan Arsyad di bogem, dan kepala warga yaitu Arsyad tersebut di suruk kan ke kursi sehingga gigi warga tersebut juga terputus dan setelah warga itu meronta sehingga tangan Arsyad terkilir.

” Kejadian itu Saya Arsyad bertemu dengan salah seorang waga yang bernama Anwar Efendi pada saat itu dia ada dikantor Kepala Desa itu juga, dan dia melihat kejadian itu, ujar ” Arsyad.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Kepala Desa belum dapat di konfirmasi, Kepala Desa juga enggan menjawab pesan Watt shap awak media.

Masyarakat masih percaya bahwa hukum pastilah menjadi panglima, senada ungkapan pemerhati yang tidak ingin disebutkan namanya, ” Kita percaya bahwa hukum pasti menjadi panglima, hukum ditegakkan tidak memandang siapapun orangnya, tidak tajam kebawah atau tumpul keatas.

Wartawan Jpn
Rahman fitri Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *