DPD LSM W GAB: Oknum DISPERINDAG NAKER Aceh Tenggara Di Duga Tilap PAD
Januari 17, 2024
Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id
Mengherankan, banyaknya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kelola Dinas Perindustrian perdagangan dan tenaga kerja Aceh Tenggara, di duga tidak pernah mencapai target yang di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten
Tahun 2023 lalu berdasarkan data PAD yang di berikan oleh Kepala Bidang Pendapatan Aceh Tenggara, target PAD Dinas Perdagangan sebesar Rp 1.409.800.000,- terealisasi sebesar Rp 709.178.888,- jelas Kabid Pendapatan
Kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan tenaga kerja Aceh Tenggara Rahmat Fadli menjelaskan saat di konfirmasi Media jurnalpolisi id, di dampingi Ketua LSM W GAB Samsul Bahri juga Johari selaku anggota LSM W GAB, di ruangannya (16/1) di hadapan Sekertaris (Muliadi juga Kabid) menjelaskan, untuk penertiban pasar tersebut tidak ada dana operasional mengajak Aparat Hukum atau satpol PP, dan sudah pernah di coba tapi ada yang tidak setuju, karena ada yang berkepentingan lain, jelasnya
Ketua DPD LSM W GAB Samsul Bahri angkat bicara, besar dugaan Kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan Tenaga Kerja Aceh Tenggara menilap PAD atau memperkaya diri, pasalnya berdasarkan perhitungan, PAD sebesar Rp 709.178.888,- tersebut hanya dari Hasil Kios saja, belum lagi yang lainnya, sementara satu Kios di pungut sebesar Rp, 2.880.000,- pertahun dengan jumlah kios sebanyak 250 di pajak pagi tersebut, sewa Ruko sebesar Rp, 9.000.000,- pertahunnya, konon lagi Kios di pekan-pekan lain atau cukai harian, jelas Samsul
Aparat Penegak Hukum jangan tutup mata begitu juga dengan PJ Bupati Aceh Tenggara dan Anggota DPRK, karena oknum Kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan Tenaga Kerja Aceh Tenggara di duga kuat memperkaya diri atau menguntungkan dari jabatannya, jelas Ketua LSM W GAB ( Hamidan)