Diduga Pengawas Yayasan Melakukan Pembohongan Publik Soal Pergantian Dan Sertijab Kepala Madrasah Aliyah Darul Ulum Padalarang, Begini Katanya

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Pengawas Yayasan Darul Ulum Padalarang Dadan Rachmanudin diduga kuat menyampaikan INFORMASI BOHONG. Terindikasi Dadan melakukan PEMBOHONGAN PUBLIK terkait Pergantian Dan Sertijab Kepala Madrasah Aliyah Darul Ulum Padalarang.

Dalam statmentnya di pemberitaan sebelumnya dengan judul, “Kepala Madrasah Ini Diduga Kuat Korupsi Dana BOS Sekaligus Gadaikan Aset Sekolah, Sertijab Seolah Dipaksakan, Begini Kata Pengawas Yayasan” yang tayang pada tanggal 02 Januari 2024. Dadan menyampaikan kepada wartawan, bahwa rapat yang dilaksanakan pada tanggal merah itu, bukan Sertijab.

“Karena buat kepala sekolah yang lama tidak hadir, jadi ini mungkin bukan Sertijab. Jadi ini pembentukan calon, siapa calon pengganti Kepala Sekolah yang baru. Jadi intinya bukan Sertijab,” ujarnya, pada Senin (1/1/2024).

Makanya dimoment hari libur, sambung Dadan menuturkan, kalau Sertijab kan harus di hari kerja, karena mungkin ini momennya libur, jadi pengumpulan para guru dan para pengelola Yayasan itu di rubah.

“Bukan Sertijab. Jadi istilahnya pembentukan calon pengganti Kepala Sekolah,” pungkasnya.

Satu hari setelah wartawan melakukan konfirmasi, wartawan kembali mendapatkan informasi dari narasumber yang identitasnya tak ingin diketahui. Ia menyampaikan, ada salah satu media yang menaikan berita soal Pergantian Kepala Madrasah Aliyah Darul Ulum Padalarang, pas ketika dihari libur.

Media tersebut menyampaikan informasi, bahwa Bana Sopandi resmi menjabat sebagai Kepala Madrasah Aliyah Darul Ulum Padalarang tertanggal 1 Januari 2024.

Atas adanya informasi itu, wartawan kembali melakukan konfirmasi kepada Pengawas Yayasan Darul Ulum Padalarang Dadan Rachmanudin melalui pesan aplikasi WhatsAppnya, pada Rabu (3/1/2024) yang diduga menyampaikan INFORMASI BOHONG, dan terindikasi melakukan PEMBOHONGAN PUBLIK.

Saat dikonfirmasi Dadan menjelaskan, bahwa setalah dikonfirmasi wartawan, ia menyampaikan ke forum, bahwa ini bukan Sertijab.

“Saya kan pada saat itu lagi diskusi dengan sampaian. Jadi pas saya masuk ruangan saya sampaikan ke forum, bahwa ini bukan Sertijab. Tapi setelah saya konfirmasi ke moderator itu bukan Sertijab, itu kesalahan penulisan surat undangan, karena Pak Saprudin sebetulnya sudah diberhentikan oleh yayasan sebelum kegiatan tersebut berlangsung,” katanya melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Dadan dalam keterangan resminya juga menegaskan, bahwa Pengangkatan Bana Sopandi sebagai Kepala Sekolah sudah sah.

Disinggung oleh wartawan, kenapa tidak di revisi surat perihal Rapat Pergantian dan Sertijab Kepala Madrasah Baru dengan nomor surat: 001/YPDU/l/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Yayasan Darul Ulum Padalarang, Heny Mulyani, S.E teruntuk Para Guru dan Staf Madrasah Aliyah Darul Ulum, tertanggal 30 Desember 2023 itu. Dadan pun menuturkan, “Jadi saya belum sempat menginstruksikan berubah surat undangan, sudah menyebar”.

Kembali dikonfirmasi oleh wartawan, kenapa Dadan tidak konfirmasi ke wartawan terkait kesalahan penulisan surat. Padahal, Dadan mengetahui nomor telepon seluler wartawan, dan wartawan juga sudah melakukan wawancara eksklusif dengan Dadan.

Dadan pun menanggapi dan menjawab, “Ya kan saya waktu itu tujuan akan membenahi bukan untuk menutupi garong. Kan saya lama diskusi dengan sampaian, begitu masuk ruangan acara udah selesai”.

Kemudian, ketika disindir wartawan, siapa yang bertanggungjawab atas kerugian sekolah atas terjadinya dugaan kuat tindak pidana korupsi Dana BOS dan digadaikannya aset sekolah. Dadan mengungkapkan, “Ya si saprudin lah”.

“Yayasan apalagi saya baru ikut rapatpun dua kali dengan yang kemarin jadi boro-boro (mengetahui) permasalahan sebenarnya,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Dadan, bahwa dirinya merasa bertanggungjawab ke lembaga yayasannya, oleh sebab itu dia berani di wawancara oleh wartawan. Sedangkan, Dadan mengaku baru 2 dua kali mengikuti rapat, walaupun terindikasi tidak mengetahui permasalahan sebenarnya.

“Justru kehadiran anda saya jadi tidak tahu apa yang bahas dalam ruangan tersebut. Karena saya ada diruangan terpisah dengan anda,” imbuhnya.

Diakhir konfirmasi, Dadan selaku Pengawas Yayasan Darul Ulum Padalarang mempersilahkan wartawan untuk terus lakukan investigasi, melakukan penelusuran ke pihak Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat (KBB), hingga ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat terkait kejanggalan dan dugaan hal yang ditutup-tutupi. bersambung…

RED – INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *