Diduga Oknum Kepala Sekolah SD negeri 22 Way Haru Makan Gaji Buta
Pesisir Barat, Lampung – jurnalpolisi.id
Diduga oknum kepala sekolah SD negeri 22 Way Haru kabupaten pesisir barat makan gaji buta pasalnya jelas paraturan daerah (perda)siapa yang melakukan dengan sengaja dalam ke adaan sehat sehat saja maka wajib di tindak tegas terhadap oknum oknum yang dengan sengaja memakan gaji buta Minggu/07/01/2024
Menurut keterangan salah satu wali murid setempat ia menjelaskan jika oknum kepala sekolah itu sudah berjalan dua bulan lebih tidak pernah masuk kantor sama halnya memakan gaji buta bang katanya
Kepala sekolah tersebut menjadi perbincangan atau jadi buah bibir sumua wali murid sama sekali tidak mengetahui apa kegiatan kita di sekolahan malahan dia enak enakan di bengkunat dengan istri nya di makan gaji buta, ungkapnya
Tambahnya, bukan hanya saya sendiri bang bahkan dewan gurunya sendiri yang bilang kenapa kok kepala sekolah seperti gak di pikir kan tugas nya sebagai kepala sekolah kok gak pernah masuk kantor sama halnya makan gaji buta di rumah,ucapnya
Maka dalam hal ini kepada instansi terkait terutama dinas pendidikan kabupaten pesisir barat agar supaya oknum kepala pekon berinisial (SO) agar supaya di tindak lanjuti dan agar di tindak sesuai dengan peraturan daerah yang memang sudah di tetapkan, tutupnya.(Zulfikar)