Diduga Bandar Narkoba Nyaman Dan Aman Di Dusun Tanjung Raya, Desa Tebing Linggahara Baru

Januari 21, 2024

Labuhan Batu, 21 Januari 2024 – jurnalpolisi.id

Dusun Tanjung Raya (Panglong), Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara, diduga menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi para pelaku perdagangan dan transaksi barang haram jenis sabu, yaitu TT, IW, dan AR. Keberadaan mereka telah menjadi perhatian utama karena tampaknya tidak terkena sanksi hukum. Hal ini diungkapkan pada Minggu, 21 Januari 2024.

Seorang pemerhati kejahatan narkotika memberikan tanggapannya terkait dugaan bahwa TT, IW, dan AR merupakan bandar narkotika di wilayah tersebut. Bagi mereka, usaha yang mereka geluti menjanjikan keuntungan besar, sementara bagi para pemakai, dijanjikan ketentraman dan kenyamanan hidup, sehingga beban psikis yang mereka alami dapat teratasi.

Seorang ibu rumah tangga memberikan komentar menarik, menyatakan bahwa keberadaan kegiatan tersebut yang diduga diorganisir oleh TT, IW, dan AR tidak membawa ketentraman dan kenyamanan hidup. Sebaliknya, operasi mereka di Dusun Tanjung Raya (Panglong) malah menyebabkan banyak permasalahan, terutama di kalangan anak muda.

TT, IW, dan AR diyakini menganggap Dusun Tanjung Raya (Panglong) sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk beroperasi, sehingga mereka dapat bekerja tanpa terganggu oleh aparat hukum.

Ketika konfirmasi dilakukan kepada Kapolres Labuhan Batu, AKBP Dr. Bernhard L Malau, S.I.K, MH melalui Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhan Batu, beliau menyampaikan pesan melalui aplikasi pesan WhatsApp, “Terima kasih atas informasinya, Bu. Segera kami tindak lanjuti .”

Dilaporkan oleh: Wartawaty JPN Eka Hombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *