Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Polres Bogor Melaksanakan Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Rangka Giat Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024

Bogor – jurnalpolisi.id

Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas desa Ciomas Rahayu, Aiptu Dedi H, melakukan giat sambang pos linmas ajak anggota linmas bapak Endang di desa Ciomas Rahayu Kec. Ciomas, Kab. Bogor. Rabu (24/01/2024)

Kegiatan sambang pos linmas merupakan hal yang biasa rutin dilaksanakan setiap hari oleh Bhabinkamtibmas, ini merupakan bentuk silaturahmi langsung dengan anggota linmas sebagai upaya dalam pendekatan Kamtibmas. Melalui silaturahmi ini diharapkan bisa interaksi adanya masukan ataupun kritikan tentang kejadian Kamtibmas yang terjadi di wilayah lingkungan tempat tinggalnya, Bhabinkamtibmas berikan himbauan dan ajakan untuk bersama sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolres Bogor melalui Kapolsek Ciomas Kompol Iwan wahyudi SH. MH. mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk ikut bersama mensukseskan giat pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

Kedekatan antara anggota Kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.

Sesuai dengan arahan bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindaklanjuti” terang kapolsek.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.”

(Sumber : Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *