Berniat bekerja di daerah Ungaran, seorang lansia alami jambret.
Semarang – jurnalpolisi.id
Berniat mencari rejeki dengan bekerja menjadi buruh cuci dan sterika harian, seorang wanita lansia bernama ibu Sriyati (70 Th) warga Kec. Jambu mengalami nasib kurang beruntung. Pasalnya menjadi korban penjambretan di daerah Jl. Kenanga Kel. Genuk Kec. Ungaran Timur Minggu 14 Januari 2023.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., menyampaikan bahwa pihak Polsek Ungaran telah menyambangi rumah korban di Ds. Kelurahan Kec. Jambunpada Selasa 16 Januari 2023.
“Meskipun korban tidak melapor, namun daei petugas Polsek Ungaran bergerak ke rumah korban yang berada di Kec. Jambu. Hal ini berdasar informasi dari warga Jl. Kenanga ibu Rina (41 Th) yang berniat memanggil korban memakai jasa korban, untuk mencuci dan menyetrika di rumahnya.” Ungkapnya.
Di sisi lain Kapolsek Ungaran Kompol Giri Nawantono SH, MH juga menambahkan bahwa kejadian bermula saat korban menghubungi ibu Rina perihal apakah ada pekerjaan mencuci atau setrika di rumah ibu Rina.
“Korban memang sudah terbiasa menjadi buruh cuci dan setrika harian di lingkungan Kenanga tersebut, dan pada hari Minggu korban diminta oleh ibu Rina untuk mencuci dan setrika dirumahnya. Korban berangkat dari Kec. Jambu sekitar pukul 08.00 Wib, dan sampai di Jl. Kenanga tempat kejadian korban dijambret skitar pukul 09.30 wib korban dipepet oleh seseorang mengendarai kendaraan roda dua dan mengambil tas milik korban.” Ungkapnya.
Kompol Giri kembali menyampaikan bahwa setelah melakukan penjambretan, pelaku melarikan diri masuk ke arah perkampungan. Korban sempat meminta tolong dengan berteriak, namun karena situasi yang sepi korban akhirnya bertemu ibu ibu yang selesai kegiatan PKK.
“Karena situasi sepi, korban terus berjalan hingga depan Masjid Baitul Nur. Dan di depan masjid korban sempat pingsan setelah bertemu ibu ibu perkampungan yang pulang dari kegiatan PKK.” Tambahnya.
Saat ini korban sudah melakukan pelaporan di Polsek Ungaran, dengan pihak Polsek Ungaran mendatangi rumah korban untuk dimintai keterangan perihal kejadian yang dialaminya.
Atas kejadian yang dialami, korban mengalami kerugian berupa 1 unit Hp Merk Samsung Galaxy M.10 dan uang tunai Rp. 35.000,- yang dibawa korban di dalam tas kecil.
“Polres Semarang menghimbau kepada warga Kab. Semarang, khususnya apabila berjalan di situasi lengang atau sepi untuk berhati hati atas barang yang dibawa. Apabila memungkinkan untuk tidak berjalan sndirian atau mengajak 1 orang teman guna mengantisipasi tindak kejahatan.” Pungkas Kompol Giri.
Koordinator liputan Jateng Diy Bendoz