Berfungsi sebagai rambu peringatan, Sat Lantas Polres Semarang pasang Reflector Traffic
Semarang -jurnalpolisi.id
Dalam mengurangi Fatalitas kecelakaan di jalur sepanjang Kab. Semarang, terutama jalur rawan laka. Sat Lantas Polres Semarang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Semarang dan Jasa Raharja Cab. Utama Jateng , Rabu 10 Januarin2024 memasang Reflector Traffic atau Mata kucing di jalur rawan laka simpang Exit Tol Bawen.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan SIK, MH, M.Si., tampak turun langsung memasang secara simbolis didampingi Sekdin Dishub Kab. Semarang Djoko Noerjanto ATD, MT., beserta Kabag Pelayanan Klaim Jasa Raharja Cab. Utama Jateng Bagus Tri Maistiyanto ST.
Dalam keterangannya, AKP Arpan menyampaikan bahwa kegiatan kali ini merupakan sinergitas antara Sat Lantas Polres Semarang, Dishub Kab. Semarang dan Jasa Raharja Cab. Utama Jateng.
“Kami memasang rambu rambu Reflector ini sebagai peringatan bagi pengguna jalan ketika mendekati turunan Exit Tol Bawen, sehingga para pengendara dapat menjadikan pantulan cahaya dari rambu ini untuk peringatan bahwa memasuki wilayah turunan dan juga wilayah rawan kecelakaan.” Ungkapnya.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwa rambu rambu ini adalah bantuan dari Jasa raharja, dimana dipasang pada median jalan mulai dari taman Bawen hingga depan pintu keluar terminal Bawen.
“Ada sekitar 20 rambu Reflector Traffic yang kami pasang, dengan melakukan kajian bersama dengan pihak Dishub Kab. Semarang.” Tambahnya.
Di akhir keterangannya, AKP Arpan menjelaskan akan melakukan langkah lebih lanjut di sekitar turunan Exit Tol Bawen.
“Harapan kami, dengan adanya rambu rambu ini dapat mengurangi angka kecelakaan di sekitar Exit Tol Bawen. Dan langkah langkah lain akan kami lakukan untuk mengurangi angka kecelakaan tersebut, dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.” Pungkasnya.
Reporter JPN Cyndy