Beredar Berita Pungutan Pencari Kerja, Klarifikasi PT. TAMTAMA PERKASA Akan Ditangani Sesuai Aturan

Januari 26, 2024

Barito Utara – jurnalpolisi.id

PT. TAMTAMA PERKASA, perusahaan tambang batubara yang sudah beroperasi cukup lama di wilayah Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, dimana sebelumnya media ini memberitakan adanya dugaan pungutan uang yang dilakukan oleh oknum perusahaan dalam penerimaan karyawan hingga dilaporkan ke kepolisian www.JURNALPOLISI.ID dengan judul “(Diminta Uang Tapi Tidak Juga Dipekerjakan, Oknum PT. TAMTAMA PERKASA Dipolisikan)

Merespons pemberitaan tersebut, HRGA Manager PT Tamtama Perkasa menyanpaikan bahwa perusahaan akan melakukan klarifikasi dan menangani permasalahan sesuai PP (Peraturan Perusahaan) dan Undang-undang yang berlaku.

Melalui akun WhatsAp-nya Widyarsono selaku Manager HRGA 26/1/2024 menyampaikan “Ijin menyampaikan tanggapan atas pemberitaan ttg rekrutmen di PT Tamtama Perkasa :

1) Rekrutmen karyawan di PT Tamtama dilaksanakan sesuai dengan SOP dan Peraturan Perusahaan melalui permohonan (lamaran), seleksi administrasi, interview, test pengetahuan, test kemampuan (skill), dan MCU

2) Perusahaan tidak memberlakukan pungutan apapun terkait penerimaan karyawan. Pertimbangan penerimaan karyawan murni adalah kompentensi kandidat yang disimpulkan dari proses pelaksanaan seleksi dalam proses rekrutmen

3) Sehubungan laporan dari masyarakat tentang adanya oknum karyawan yang telah melakukan pungutan berkaitan dengan penerimaan tenaga kerja, Manajemen Perusahaan akan melakukan klarifikasi secepatnya dan menangani kasusnya sesuai Peraturan Perusahaan dan Undang2 yang berlaku, Tulis Widyarsono (Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *