110 Anggota Gank Motor Dan 44 Sepeda Motor Berhasil di Amankan Kanit Reskrim Polsek Sunggal

Januari 30, 2024

Sunggal – jurnalpolisi.id

Sebanyak 110 Anggota Geng Motor dan 44 sepeda motor berhasil diamankan oleh Kepolisian Polsek Medan Sunggal pada Senin (29/01/2024) di seputaran Jalan Ringroad simpang Asoka dan juga Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Sunggal.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution, beserta anggota, karena diketahui bahwa para anggota geng motor tersebut juga membawa senjata tajam dan membuat resah pengendara jalan yang melintas di seputaran jalan tersebut.

Diketahui sebelumnya bahwa sebanyak 110 Anggota Geng motor tersebut diduga hendak melakukan aksi dengan berjalan secara konvoi dan membuat keresahan di masyarakat. Sejumlah pengendara yang melintas pun terlihat ketakutan karena ulah anak-anak tersebut.

Melihat hal tersebut, Polsek Medan Sunggal pun segera mengambil tindakan dengan melakukan penangkapan kepada kelompok geng motor tersebut. Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution langsung mengambil tindakan persuasif dengan mengamankan para gerombolan geng motor tersebut, yang diketahui sebagian bukan warga Kota Medan.

Ketika diamankan di Polsek Medan Sunggal, diketahui bahwa sebagian anggota geng motor tersebut merupakan anak sekolah dari Binjai dan Langkat. Bahkan saat para anggota geng motor tersebut diinterogasi dan diambil keterangan, diketahui bahwa mereka mengatakan hanya ikut-ikutan saja. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun yang terlihat hadir didampingi oleh Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, KBO Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP MK Daulay, serta Plh Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution sangat menyayangkan kurangnya pengawasan terhadap anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah tersebut. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun mengharapkan agar para orang tua lebih aktif lagi mengawasi kegiatan anak-anaknya.

Setelah diambil keterangan oleh pihak kepolisian, maka satu persatu para kelompok geng motor tersebut pun dikembalikan kepada keluarganya untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan 44 Sepeda Motor yang diamankan saat ini masih dilakukan pendataan oleh unit lantas Polsek Medan Sunggal. Namun begitu, ada 2 orang lagi yang ditahan guna proses hukum karena terbukti membawa senjata tajam, demikian kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun.

(Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *