Wakil Bupati Batanghari Menghadiri Rapat Paripurna.
Batanghari – jurnalpolisi.id
Jawaban lugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari “Anita Yasmin.SE” dalam pembatalan Rapat Paripurna DPRD tentang penandatanganan nota kesepakatan APBD Kabupaten Batanghari tahun 2024 sepekan yang lalu sedikit menohok.
Pasalnya usai menggelar Rapat paripura di gedung DPRD pada Selasa (31/10/2023) dihadapan para awak media Anita Yasmin menyebut terkait pembatalan rapat paripurna sepekan yang lalu ada miskomonikasi antara dirinya bersama Sekretaris Dewan (Sekwan),”ya ada miskomonikasi bersama Sekwan cetus Anita Yasmin.
Menurut Anita Yasmin dirinya tidak mengetahui dan tidak memahami apa yang sebenarnya harus dilakukan, sehingga seluruh unsur pimpinan menemui saya di kediaman rumah Dinas ketua DPRD. Sebelum menggelar rapat paripurna ada tahapan tahapan dan mikanisme yang diatur didalam Tatib DPR dan wajib untuk di ikuti tegas Anita Yasmin.
Kurangnya komonikasi antara Sekwan bersama dirinya sehingga keberlangsungan paripurna yang seyogyanya berlangsung sepekan yang lalu akhirnya terpaksa kita batalkan, dan paripurna tersebut kita lanjutkan hari ini ungkap Ketua DPRD. Ia berharap kedepan agar hal ini tidak terjadi lagi, dan semuanya harus ada komonikasi yang baik terutama Sekwan DPRD, mengingat sekwan merupakan leading sektor utama kegiatan di DPR.
Ditempat terpisah Sekwan M.Ali.AB tidak menempik adanya miskomonikasi dirinya bersama ibu ketua DPRD,”ya itu hanya miskomonikasi saja” sekarang sudah selesai ungkap M.Ali. Dan ini menjadi pembelajaran terutama buat diri saya dan seluruh staf yang ada di DPR,agar kedepan hal serupa tidak terulang jelas M.Ali. (S)