Sudah dituduh mencuri alat berat bangunan, Bocah-bocah tersebut dipaksa mengakui dan mengganti kerugian dan tidak diizinkan mengikuti pelajaran

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Beberapa Pelajar Sekolah Dasar (SD) Nomor 17 Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau utara, Kabupaten Labuhan batu mendapatkan perlakuan tindak kekerasan dari oknum Kepala Sekolah dan guru serta Selain mendapatkan perlakuan tindak kekerasan juga tidak diizinkan untuk mengikuti pelajaran dan ujian, Demikian diungkapkan beberapa orang tua murid, Senin 11/12/2023

Dari hasil komfirmasi DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara ( DPP-LSM TAWON ) Ramses Sihombing dengan orang tua korban terungkap bahwa kejadian tersebut berawal dari Delapan Siswa SD mengambil engsel disuatu sore pada waktu itu Selasa 28/11/2023 waktu bermain hujan-hujanan sekitar pukul 15.00 Wib di halaman Sekolah Dasar Nomor 17 Kelurahan Cendana, Namun oknum guru tersebut menuduh korban telah mencuri barang bagunan lainnya yang ditotal bernilai 5 juta rupiah yang telah di jual kepada pembeli barang bekas walaupun engsel pintu yang diambil oleh siswa tersebut telah dikembalikan oleh para siswa-siswi tersebut.

Terkonfirmasi bahwa orang tua murid diminta menanda tangani surat pernyataan untuk mengganti rugi barang-barang yang hilang yang dituduhkan telah dicuri Delapan pelajar tersebut dan dijual kepada pembeli barang bekas.

Atas beredarnya informasi ini Ketua Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Kabupaten Labuhan batu Azhar Harahap mengambil sikap menjambangi kediaman dan orang tua Siswa meminta klarifikasi dan konfirmasi untuk kejelasan kabar ini yang diduga adaya tindakan kekerasan terhadap anak.

Peristiwa ini dialami oleh delapan bocah , yakni YG, AK, MAH, NR, EKG, RMD, PR, YG Kedelapan bocah tersebut dituding melakukan pencurian di Lingkungan Sekolah yang saat ini sedang melakukan Pembangunan Laboratorium dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus.

Dari pengakuan salah seorang bocah yakni MAH murid Kelas IV SD Nomor 17 Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau utara Kabupatem Labuhan batu, Provinsi Sumatra utara bahwa MAH telah ditampari Ibu Kepala Sekolah berinisial SB sebanyak dua kali dan ditampari oknum guru Pembina Pramuka beberapa kali dan ditunjangi disaksikan beberapa oknum guru lainnya, itu disampaikan Kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Labuhan batu M. Azhar harahap saat melakukan konfirmasi kekediaman MAH yang didampingi orang tuanya

Orang tua murid menambahkan, kejadian ini menjadi miris pada Rabu, 29/11/2023 anak-anak mereka dijemput satu persatu dan di Introgasi disekolah oleh oknum Babinsa dan diduga mendapatkan tindakan kekerasan dengan bahasa-bahasa yang tidak membangun sehingga bocah-bocah tersebut di paksa mengakui pencurian kosen pintu, besi panjang, dan lainnya karena takut ditampari dan semacamnya seperti akan diusir dari sekolah dan tidak dapat bersekolah di Wilayah Kabupaten Labuhan batu.

Jikapun anak saya bersalah dengan mengambil engsel pintu dan mereka kembalikan saya tidak yakin anak kami mencuri barang-barang lain yang cukup berat seperti kosen pintu dan alat lainnya kami mohon sebaiknya jangan memperlakukan bocah-bocah tersebut seperti bandit kelas kakap, Mereka itu anak-anak harus berhadapan dengan oknum Babinsa yang diduga tidak punya kafasitas menjadikan mereka bocah-bocah tersebut sebagai pelaku pencurian yang belum tentu kebenarannya, Seharusnya pihak Sekolah sudah tahu bagaimana menangani anak-anak,” tegas Ibu seorang Anak yang merasa terpukul

( Rahman fitri hasibuan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *