Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal
Palembang – jurnalpolisi.id
Pos Gabma Bakelalan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP yang berkedudukan di perbatasan Gabma Bakelalan Sarawak Malaysia pada saat melaksanakan Pengecekan di Pos Lintas Batas, Berhasil menggagalkan usaha penyelundupan rokok tanpa cukai Jenis grow, Era, Premium dan Ston sebanyak 92 Slop di Pos Jaga Gabma Bakelalan Sarawak Malaysia. Kamis (7/12/2023)*
Pada saat Pos Gabma Bakelalan yang dipimpin oleh Pratu Diksan beserta 4 orang TDM (Tentara Diraja Malaysia) melaksanakan pengecekan di PLB (Pos Lintas Batas) Indonesia-Malaysia berhasil menemukan rokok yang disembuyikan di kursi samping supir dan sebagian rokok disembuyikan di bak belakang mobil, Rokok tersebut dibawa oleh masyarakat Malaysia berinisial (A) dengan menggunakan Mobil jenis Hilux pada hari kamis kemarin dari Malaysia menuju ke Indonesia melalui Jalur Perlintasan Pos Gabma Bakelalan.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun oleh anggota Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP yakni Pratu Diksan dan Pratu Putra yang sedang bertugas pada saat itu, menjelaskan bahwa telah melintas mobil Hilux yang dikendarai oleh warga Malaysia berinisial (A) membawa barang-barang yang penuh di dalam mobil yang diletakkan di depan samping sopir, sehingga hal ini menimbulkan kecurigaan oleh anggota satgas, alhasil setelah diperiksa ditemukan Rokok ilegal dari Malaysia.
“Kita akan tindak tegas terhadap segala bentuk upaya peredaran, penyelundupan Barang-barang ilegal yang tidak memiliki ijin cukai sesuai aturan pemerintah.” Ujar Danpos Gabma Bakelalan Letda Arh Ferdana Bagas pradana.
S.Tr (Han).
Saat ini pihak Satgas telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan untuk proses penanganan selanjutnya, diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Reporter:Salim
Pendam II /Sriwijaya Palembang