Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP )Terima Remisi Khusus

Maluku Tenggara – jurnalpolisi.id

Puluhan Remisi Khusus diterima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tual. Dilansir situs resmi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, remisi tersebut diberikan kepada ‘WBP Kristen Protestan dan Katholik pada Natal dan Tahun Baru 2024.

Kalapas Kelas IIB Tual`Maulana Luthfiyanto, mereka yang menerima remisi dihari raya Natal dan Tahun baru adalah yang memiliki predikat baik, serta memenuhi seluruh persyaratan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Jadi dihari ini tepatnya 25 Desember 2023 jumlah WBP yang menerima remisi sebanyak 23 orang,”ungkap Maulana di Tual

Dikatakan, bahwa secara umum remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana atau Warga Binaan.

Selain itu, juga diberikan pada Anak yang sementara menjalani masa pidana pada Lapas/Rutan/LPKA yang telah memenuhi syarat.

Dengan demikian Kemenkumham RI Tahun ini memberikan remisi kepada 23 orang WBP Kristen Protestan dan Katholik pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual.

Pemberian remisi berlangsung di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIB Tual, Jln. Jendral Sudirman Langgur Kecamatan Kei Kecil Maluku Tenggara (Malra), tepatnya pada hari Natal, 25 Desember 2023 pukul 08.00 WIT

Pembukaan diawali dengan Pembacaan SK Menkumham RI, penyerahan SK remisi kepada perwakilan WBP, Sambutan Menkumham RI yang dibacakan oleh Kalapas, Pembacaan Doa dan Penutupan,

Kalapas Tual, Maulana Luthfiyanto selain memberikan remisi sekaligus membacakan sambutan langsung dari Mentri Hukum dan HAM RI, juga mengucapkan selamat kepada ’23 WBP yang menerima remisi khusus Hari Raya Natal ini.

Dirinya menekankan kepada seluruh warga binaan untuk menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

Diakhir membacakan sambutan, Maulana berharap kiranya dengan momentum natal ini, dapat terus mempererat talih silahturahmi dan kebersamaan.

Sementara itu berdasarkan hasil rilis media ini, di Lapas Kelas IIB Tual terdapat 81`Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sehingga merupakan lapas dengan jumlah yang sangat minim, tercatat dari tahun – tahun sebelumnya yang mencapai ratusan orang tersebut.

Publish By (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *