Proyek Lemon Madu Di Lembang Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Cabut Dukungan Terhadap Pembangunan PT. Kartika Food Industry

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Seakan tak pernah reda, permasalahan pembangunan liar terus menjamur di Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat. Padahal, Kawasan ini merupakan zona terlarang bagi pembangunan jenis apapun. Sayangnya, masih banyak pengembang atau pengusaha nakal yang ngeyel membangun.

Sebagaimana pembangunan Proyek Agro Wisata Lemon Madu yang berlokasi di Dusun Ciburial, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) milik PT. Kartika Food Industry. Meski tahap pembangunan sudah berjalan 50 persen sampai dengan saat ini legalitas perizinan proyek tersebut patut dipertanyakan.

Menurut informasi yang diterima oleh Jurnal Polisi News, pembangunan Agro Wisata Lemon Madu kurang lebih seluas 6 hektare itu diduga belum mengantongi rekomendasi dari Gubernur dan legalitas perizinan.

Yang lebih parahnya lagi, pengembang yang terindikasi nakal tersebut juga diduga belum memiliki perencanaan dan atau master plan tetap untuk progres pembangunannya, sehingga izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) wajib dipertanyakan.

Selain soal perizinan, PT. Kartika Food Industry diindikasi bermasalah dengan warga lingkungan terkait surat pertama yang dilayangkan warga pertanggal 15 Agustus 2023 sampai dengan saat ini belum ada jawaban.

Tak hanya itu, PT. Kartika Food Industry juga dinilai tidak kooperatif terutama mengenai informasi terhadap masyarakat lingkungan sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan bernomor 01/FORUMRW/lX/2023.

Adapun isi surat tersebut tertulis, “Menindaklanjuti hasil musyawarah bersama para ketua RW 02, 03, 04, 05 dan 06 Desa Cibogo dan perwakilan tokoh masyarakat serta pemuda yang diadakan di balai RW 04 pada hari Minggu tanggal 17 september 2023 pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai.

Berdasarkan hal di atas Kami ingin mempertanyakan jawaban atas surat yang telah kami sampaikan pada tanggal 15 Agustus 2023 yang sampai saat ini kami belum menerima jawaban dan anggap pihak PT Kartika Food Industri tidak kooperatif lagi terutama mengenai informasi.

Untuk itu kami memerlukan klarifikasi dari pihak PT Kartika food industry atas surat yang telah kami sampaikan dan apabila dalam waktu 2 kali 24 jam setelah dilayangkannya surat ini tidak ada lagi klarifikasi atau jawaban terhadap kami maka dengan berat hati kami akan “mencabut seluruh bentuk dukungan kami terhadap proyek lemon madu yang ada di wilayah Desa Cibogo Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat”.”

Sebelumnya, para ketua RW 02, 03, 04, 05 dan 06 Desa Cibogo dan perwakilan tokoh masyarakat serta pemuda mengadakan musyawarah di Bale RW 04, pada Minggu (17/9/2023). Disela-sela musyawarah, Cucu Rukmana yang merupakan Ketua RW 04 sekaligus penerima kuasa dari masyarakat lingkungan dan supplier menyampaikan pokok permasalahan yang terjadi.

“Kita mewakili dari lingkungan, sementara ini Kartika Sari itu sudah menyanggupi akan mengawal tentang pembayaran kepada masyarakat (yang ikut bekerja) dan supplier. Ternyata sekarang sudah tak dihiraukan dan diabaikan,” ujarnya.

Pasalnya, kurang lebih sebesar Rp48.000.000,- hak mereka hasil bekerja di proyek Agro Wisata Lemon Madu belum dibayarkan oleh pihak rekanan PT. Kartika Food Industry.

“Maka dari itu kami mewakili lima RW, sekarang akan membuat pernyataan bersama untuk mencabut dukungan terhadap pembangunan Lemon Madu, dikarenakan masyarakat kecewa atas dasar diabaikannya kesepakatan bersama pada tanggal 26 Juli 2023,” jelasnya.

Kemudian, pada Sabtu (23/9/2023) para ketua RW 02, 03, 04, 05 dan 06 Desa Cibogo dan perwakilan tokoh masyarakat serta pemuda mencopot spanduk yang sebelumnya terpasang didepan dinding proyek pembangunan Agro Wisata Lemon Madu sebagai bentuk kekecewaannya terhadap PT. Kartika Food Industry.

“Kami masyarakat Dusun Ciburial, RW 02, 03, 04, 05 dan 06 mencabut dukungan terhadap proyek Lemon Madu,” kata Cucu Rukmana, disela-sela pencabutan spanduk.

Selanjutnya, Jurnal Polisi News berupaya mengkonfirmasi pihak PT. Kartika Food Industry yang diketahui bernama Muhammad Zaky melalui pesan aplikasi WhatsAppnya, pada Minggu (24/9/2023). Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan bahkan respon sedikitpun dari Zaky.

Pada Senin (25/9/2023) Jurnal Polisi News kembali berupaya dengan mendatangi Kantor PT. Kartika Food Industry, di Jalan Akbar, Cicendo, Kota Bandung untuk mengkonfirmasi terkait permasalahan yang terjadi. Namun, upaya tersebut tetap tidak membuahkan hasil.

RED – INVESTIGASI
(DRIVANA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *