Proyek Jalan Baru Seumur Jagung Sudah Terlihat Berantakan Ini Faktanya

Tanggamus-jurnalpolisi.id

Warga blok 21 Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting menyebutkan Proyek pengaspalan jalan di tempat mereka yang baru seumur jagung namun ironisnya sudah mulai berantakan, hal tersebut mereka katakan benar -benar edan. Rabu 06 Desember 2023.

Diketahui bahwa yang dimaksud oleh warga setempat yang tidak mau identitas mereka dipublikasikan kepada awak media ini bahwa
Proyek peningkatan jalan yang dibangun oleh Dinas PU-PR Kabupaten Tanggamus dengan nilai pagu Rp 300.000 .000-00(tiga ratus juta rupiah) tersebut baru dua bulan dikerjakan oleh CV Anugrah Jaya Abadi namun diduga kuat telah menyalahi juklak juknis serta SNI tidak sesuai spesifikasi, sehingga mengakibatkan mutu sangat buruk.

“Itu baru bulan kemarin dibangun bang, tapi namanya kerja asal jadi saja, aspalnya sangat tipis, sepertinya tidak sesuai standar,, makanya sudah mulai hancur,” ungkap warga.

Bila mengacu pada Peraturan dalam perjanjian Kontrak kerja maka sudah jelas ini menjadi pertanyaan besar. Sebagai mana bila kita lihat didalam konrak kerja bahwa seharusnya menggunakan standar rujukan.

Standar Rujukan
Standar Nasional Indonesia (SNI) :
Pd S-02-1995-03
(AASHTO M82 – 75)
Pd S-01-1995-03
(AASHTO M208 – 87)

: Spesifikasi Aspal Cair Penguapan Sedang
: Spesifikasi Aspal Emulsi Kationik

AASHTO :
AASHTO M20 – 70 : Penetration Graded Asphalt Cement
AASHTO M140 – 88 : Emulsified Asphalt
AASHTO M226 – 80 : Viscosity Graded Asphalt Cement
Brirish Standards :
BS 3403 : Industrial Tachometers.

Selanjutnya warga menambahkan bahwa mereka berharap kepada Pemerintah terkait agar segera meninjau lokasi pekerjaan jalan yang sudah mulai rusak tersebut.” Semoga pihak terkait tinjau ulang hasil pekerjaan tersebut, atau jangan-jangan ada main mata antara kontraktor dengan pihak Dinas PU-PR dan konsultan , seperti ada pembiayaran, ” harap warga.

Sampai berita ini ditayangkan masih dalam konfirmasi pihak kontraktor dan Dinas PU-PR Kabupaten Tanggamus.tutupnya

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *