Polres Purbalingga Beri Materi Literasi Digital Relawan Patroli Siber Bawaslu
Purbalinggs – jurnalpolisi.id
Purbalingga ,Polda Jateng Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Purbalingga Ipda Uky Ishianto menjadi narasumber dalam kegiatan literasi digital bagi relawan patroli siber. Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Kamis (14/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Ipda Uky memberikan materi tentang strategi dalam pemantauan di media sosial menjelang Pemilu 2024. Pemantauan menurutnya dapat dilakukan oleh seluruh pihak mulai dari kepolisian, Bawaslu, KPU, relawan maupun masyarakat.
Di hadapan 20 peserta dijelaskan tentang beberapa bentuk kampanye hitam dibmedia sosial yang biasanya dilakukan menjelang Pemilu. Diantaranya, penyebaran fitnah/pencemaran nama baik/ penghinaan, ujaran kebencian, manipulasi, hoaks dan penyalahgunaan data pribadi.
“Oleh karena itu, diperlukan pemantauan potensi kampanye hitam maupun berita hoaks di media sosial. Karena hal tersebut dapat menganggu kamtibmas menjelang Pemilu 2024 perlu dilakukan,” ucapnya.
Narasumber lain yaitu Rudal Afgani Dirgantara dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyampaikan tentang tantangan gangguan informasi pada Pemilu 2024. Gangguan informasi ini meliputi misinformasi, disinformasi dan malinformasi.
Misinformasi merupakan informasi salah yang disebarkan tanpa tujuan untuk merusak. Sementara Disinformasi merupakan informasi salah yang sengaja disebarkan untuk tujuan tertentu. Sedangkan misinformasi merupakan informasi benar yang disalahgunakan untuk tujuan tertentu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Pemilu Bawaslu, Teguh Irawanto, mengatakan kegiatan ini merupakan pembekalan bagi relawan patroli siber yang berjumlah 20 orang. Dengan tema Pengawasan Kampanye di Internet untuk Mewujudkan Pemilu 2024 yang bermartabat.
“Pengawasan internet penting untuk menangkal gangguan pada pemilu sebagai bagian dari proses demokrasi,” ucapnya.
Dijelaskan, relawan patroli siber terdiri atas pelajar dan mahasiswa yang sehari-hari akrab dengan media sosial. Keberadaan mereka akan membantu Bawaslu mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 mendatang.
“Mereka merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengawasan partisipatif yang melibatkan unsur masyarakat,” ujarnya.
( Ansor JPN )