PLT. SEKDA JON EDWAR IKUTI RAPAT DENGAN KEMEN ESDM BAHAS DAMPAK PEMBANGUNAN PLTMH WAY MELESOM.

Pesisir Barat Lampung – jurnalpolisi.id

Plt. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., memenuhi undangan rapat Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) membahas dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Sungai Way Melesom Kecamatan Lemong, melalui Zoom Meeting, di Ruang Media Center, Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Jumat (1/12/2023).

Turut hadir mendampingi dalam rapat tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Drs. Imam Habibudin, M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yurni Dewi, S.Pd., Kepala Bagian terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Lemong, peratin Pagar Dalam dan Peratin Bambang, serta perwakilan perusahaan pelaksana pembangunan PLTMH, PT. Graha Hidro Nusantara.

Dalam rapat tersebut Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, menekankan PT. Graha Hidro Nusantara sebagai perusahaan pelaksana segera melakukan penanganan sebagai tindaklanjut dari keluhan masyarakat di dua pekon yang terdampak atas pembangunan PLTMH tersebut, dimana permintaan penanganan dimaksud harus sudah dimulai pekan depan.

PT. Graha Hidro Nusantara juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Lampung dan segera melaksanakan kajian bersama, serta turun lapangan secara bersama dengan membawa ahli teknis, dilanjutkan dengan melakukan musyawarah bersama masyarakat setempat dan pemerintah pekon, kecamatan, hingga pemkab setempat bertujuan untuk tercapainya solusi terkait pembangunan PLTMH dapat tetap berjalan dengan maksimal dengan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.

Sementara itu Plt. Sekda Jon Edwar dengan tegas meminta pemerintahan pekon agar selalu berkoordinasi dengan Pemkab Pesibar, ketika adanya suatu pembangunan di tingkat pekon yang menggunakan kucuran dana pemerintah. “Dengan demikian Pemkab Pesibar bisa mengetahui dan bisa melakukan pengawasan terhadap suatu pembangunan,” tegas Plt. Sekda.

Plt. Sekda Jon Edwar juga mengingatkan agar aparatur pemerintahan pekon selalu tegak lurus dalam menyikapi suatu pembangunan di pekon. Sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan maksimal, kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi tanpa harus menimbulkan kerugian apalagi kerusakan lingkungan.

“Kepada pihak perusahaan sebagai pelaksana pembangunan PLTMH Way Melesom agar segera melaksanakan apa yang menjadi instruksi dari Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kemen ESDM. Pemkab Pesibar memastikan mendukung berbagai jenis pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah, tetap mematuhi peraturan dan tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat,” pungkas Plt. Sekda.(Zulfikar)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *