Pihak Kepolisian Bersama Instansi Terkait Cek TKP Bencana Banjir Yang Akibatkan Satu Rumah Terendam Air

Bogor – jurnalpolisi.id

Bencana alam Banjir terjadi di Kp Leuwiranji Ds Sukamulya Kec rumpin Kabupten Bogor, kejadian tersebut terjadi Rabu 27 Desember 2023 sekira pukul 18.00 Wib saat terjadinya hujan lebat dan angin kencang melanda wilayah kecamatan rumpin dimana sampai mengakibatkan satu rumah terendam air setinggi 70 CM, dimana rumah warga masyarakat tersebut milik Bapak Ramdani/ Ibu Rohimah untuk korban jiwa tidak ada, namun kerugian di tafsir mencapai 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah).

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo, SH menjelaskan bahwa benar telah turun hujan dengan intensitas yang sangat tinggi dimana Pihak Kepolisian Polsek Rumpin mendapatkan laporan ada rumah warga di Kp Leuwiranji Di Sukamulya kec rumpin kab. Bogor mengalami terendam banjir sekitar 70 CM dari adanya Hujan yang sangat lebat disertai angin kencang, dan pihak kepolisian Polsek rumpin bersama instansi terkait sedang melaksanakan evakuasi untuk penanganan bencana alam ini, Ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *