Pengungkapan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Polsek Jasinga Polres Bogor

Bogor – jurnalpolisi.id

Pihak kepolisian Polsek Jasinga Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan dari hasil Laporan Polisi Warga Sdr KOMARUDIN di Wilayah Kp Batu Belah Ds Setu Udik Kec Cibungbulang Kab Bogor, Minggu 3 Desember 2023 sekitar Pukul 15.00 Wib. (4/12/2023)

Kapolsek Jasinga Akp Jony Handoko,SH mengatakan bahwa benar telah diamankan ditangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan atasnama Sdr AR alias Pele (36) alamat Kp Cipanas Ds Cipanas Kec Cipanas kab Banten, dengan barang bukti yg berhasil diamankan berupa Satu Unit Sepeda Motor jenis Honda, Beat warna hitam, STNK R2 berikut Plat nomor F-4051-FIW, HP Nokia warna merah, Jaket Grab dan dalam saku jaket ditemukan kunci Letter T.

Awal mula diamankannya ditangkap Diduga Pelaku Curanmor tersebut, dimana pada Minggu 4 Desember 2023 pukul 15.00 wib Piket Polsek Jasinga melakukan Patroli dan Mendapatti Seseorang yang mengendarai sepeda motor roda dua tidak menggunakan plat nomor mengarah lewat depan Polsek Jasinga, kemudian di berhentikan oleh petugas kepolisian Polsek Jasinga, akan tetapi pelaku langsung kabur melarikan diri dan akhirnya dimana seputaran polsek Jasinga banyak ojek pengkolan pada mangkal dan salah satu petugas Brigadir Asep berteriak ” MALING ” langsung para ojek pengkolan secara spontan membantu anggota Kepolisian mengejar dan diduga pelaku curanmor tersebut berhasil di amankan dan ditangkap warga juga petugas kepolisian dan langsung di bawa masuk kedalam Mako Polsek Jasinga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan saat ini diduga pelaku dan BB Sudah dilimpahkan ke Polsek Cibungbulang karena TKP Pencurian tersebut dilakukan pelaku diwilayah Polsek Cibungbulan, dan proses lanjut Penyelidikan Pengembangan serta pendalaman lebih lanjut pihak Sat Reskrim Polsek Cibungbulang, ungkap Kapolsek Jasinga AKP Jony.

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *