Pelatihan Peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW Sebagai Tupoksi
Bangkalis – jurnalpolisi.id
Sabtu tanggal 16/12/2023 Dalam rangka peningkatan kapasitas para ketua RT dan RW yang bertempat di kantor desa hutan panjang Pemerintah Desa hutan panjang menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW. Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas RT/RW ini bertujuan agar Ketua RT dan RW mengetahui tugas dan fungsinya. Pengurus RT dan RW mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang berat dalam turut serta menjalankan roda pemerintahan di tingkat Desa
Kades desa hutan panjang mujimin.s.pd.m.ip dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas RT dan RW ini sangat penting, karena untuk memperkuat tugas dan fungsi para ketua RT dan RW sebagai garda terdepan yang paling dekat serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Peningkatan kapasitas RT/RW dihadiri oleh RT/RW sedesa hutan panjang
juga di hadiri oleh Narasumber Basma hairani.SE .ME,SY meminta dan berharap desa hutan panjang bisa lebih baek dari sebelumnya.selain itu juga di minta RW membuat catatan buku suadaya.ibu Basma juga meminta Kepada Rt membuat spj fhoto semua kegiatan
dan juga BRIPKA IRHAM bhabinkamtibmas desa hutan panjang. Juga babinsa hutan panjang
Pj kades desa hutan panjang mujimin. S. Pd. M. Ip Beliau menjelaskan, tugas dan fungsi RT/RW adalah untuk membantu Pemerintah Desa dalam urusan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat, pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, mengembangkan inisiatif dan penggerak swadaya gotong royong untuk partisipasi masyarakat di wilayah kerja masing-masing. Seperti gotong royong setiap bulan per RW ada dua RT harus mau turun ke lapangan untuk gotong royong Rutin (Asmadi)