Nasib seorang pelajar SMPN 27 Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo,korban lakalantas saat pulang sekolah.

Tebo, jurnalpolisi.id

Senin 18/12/2023 eorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 7, Siswa SMPN 27 Kabupaten Tebo. bernasib naas,ketika pulang Sekolah

Siswa SMPN 27 ini, berinisial (R) saat pulang sekolah bersama temannya dan mereka mengedarai sepeda motor ( REVO ),Siswa yang berinisial (R) membonceng temannya yang pulangnya searah dengan dia. Jarak dari sekolah ke Rumah (R)
lebih kurang 5 kilo meter, Dalam perjalanan pulang kira kira separo perjalanan tepatnya dipenurunan jalan 12 poros unit 5 Rimbo Bujang, tiba tiba keluar mobil L 300 pic up, dari arah kiri jalan, cerobohnya seorang sopir tanpa melihat kiri kanan, begitu roda kanan depan naik ke aspal, langsung di serempet oleh motor Revo yang di kendarai siswa SMPN 27 (R).

Dalam tragedi ini, menyebabkan siswa SMPN ini patah tulang di bagian paha kiri, dan motor Revo yang di kendarainya, mengalami kerusakan di bagian body depan.
Kejadian naas ini yang menimpa Sisws SMPN 27 ini (R),sayang nya tidak mendapat tanggung jawab penuh dari sopir dan pemilik mobil tersebut.

Karena merasa tidak ada pertanggung jawaban dari sopir dan pemilik mobil tersebut, sehingga dari pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pihak yang berwajib. Namun sangat disayangkan, laporan itu tidak membuahkan hasil, diduga ada permainan antara pihak terlapor dengan aparat penegak hukum.

Karena merasa sangat kecewa dengan sopir dan pemilik mobil tersebut, juga laporan kepolisian yang tidak ada resvon, saat ini pihak keluarga memintak bantuan kepada Ketua Ormas LMPP ( Agus Wadi ), dan Anggotanya untuk membantu pengurusan kejadian yang menimpa anaknya (R), melalui jalur Hukum.

Tepat nya Tgl 8 Desember 2023, Ketua Ormas LMPP dan Anggotanya mendatangi dan melaporkan kejadian ini ke Kanit Lakalantas Polres Tebo, dan laporan itu di terima dengan no LP/GAR/A. 106/XII/2023/SPKT.SATLANTAS/RESTEBO/JAMBI.

Ketua Ormas LMPP, Agus Wadi mengatakan, “Saya dan Anggota Ormas LMPP, akan memantau terus perkembangan dari laporan yang di terima Kanitlaka Polres Tebo, atas kejadian yang menimpa Siwa SMPN 27 (R)”. Pungkas nya. Besar harapan kami dan juga dari pihak Keluarga, mendapat pertanggung jawaban dari pihak terlapor, sopir dan pemilik mobil. Atas kejadian yang menimpa anak kami.(Rasyid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *