Miras 5 Ton Berhasil Dimusnahkan Polres Tual
Kota Tual – jurnalpolisi.id
Peredaran Minuman keras (Miras) akhir – akhir ini sangat meresahkan dikalangan masyarakat, terbukti dengan adanya beberapa kasus menonjol bermula dari tegukan miras.
Miras sendiri yang selama ini diedarkan di kota Tual dan sekitarnya, terbukti didatangkan dari luar daerah.
Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko yang didampingi Pj. Walikota Tual Akhmad Yani Renuat, kalau di kota tual sendiri tidak ada miras yang diprduksi
Dan dihari ini, tepatnya Kamis (21/12/2023) Polres Tual telah berhasil mengamankan sedikitnya 5000 liter miras jenis sopi, dan jika dikonversi sebanyak 5 ton. Sementara itu pemusnahan juga disaksikan Forkopimda.
“Jadi ini adalah progres kita kemudian kita mensosialisa, untuk turut bersama – sama kita memerangi peredaran miras utamanya sopi, yang belakangan banyak beredar dimasyarakat,”sebut Kapolres
Miras ini, tambah Kapolres diamankan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, dimana ada yang tertangkap tangan maupun ada yang dipasok menggunakan kapal perintis
Tak main – main kalau polres tual akan sedianya memerangi miras hingga keakar – akarnya,”Kita tidak akan main – main,”tegasnya Widiatmoko
Kapada wartawan di polres tual, perwira berpangkat dua melati tersebut tak tanggung akan juga menangkap setiap pelaku yang kedapatan menjual sopi. Kemudian akan disidangkan
“Tentunya akan dilakukan proses penegakan hukum, apabila kedapatan,”tegasnya lagi
Mengenai informasi kalau selama ini polres tual tidak pernah melakukan penahanan, itu merupakan hoax. Karna sedianya ditahun 2023 ini beberapa kasus termasuk penjualan miras sudah disidangkan dan memperoleh putusan hukum tetap (Inkrah)
Hanya saja tidak semudah apa yang dipikirkan kalau hukuman yang diberikan sebatan satu (1) bulan penjara. Karna bersifat Tindak Pidana Ringan (Tipiring)
Kapolres menghimbau agar apabila ada masyarakat yang mengetahui tentang penjualan miras/sopi agar melaporkan ke pihak kepolisian.
Publish By (Melky_JPN)