Masyarakat Khususnya Desa Asan Rampak Kecewa Dengan Pengaspalan Jalan Di Duga Asal Jadi
Aceh Timur, jurnalpolisi.id
25 Desember 2023 Pekerjaan proyek pengaspalan jalan Seuneubok Punteut Asan Rampak, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur diduga Asal asalan dalam pengerjaannya alias Asal Jadi Minggu, (25/12/2023).
Proyek pengaspalan jalan Seunebok Punteut desa Asan Rampak kecamatan Peudawa ini menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) Propinsi Aceh tahun anggaran 2023 yang memakan biaya anggaran sebesar Rp.666.999.000., juta, dari awal proyek Pengaspalan dikerjakan oleh Cv. Balda Community terhitung dari tanggal 5 Desember 2023 dan selesai pengerjaan proyek tanggal 4 Januari 2024.
Ada yang janggal dalam pengerjaan proyek ini ucap Keuchik (kepala desa) Asan Rampak Muhammad Thaib saat di konfirmasi oleh awak media yang ada di lokasi mengatakan, bahwa proyek pengaspalan didesanya terkesan dikerjakan terlalu buru buru sehingga pengaspalannya tidak sempurna dan seperti yang terlihat kalau pengaspalan di desanya itu masih banyak yang berlubang dan ketinggian aspal tidak memenuhi standar RAP yang seharusnya di kerjakan, dan proses pengaspalan ini selesai dikerjakan dalam tempo yang sangat singkat yaitu 1 Minggu proses pengerjaan sudah selesai.” ungkap Muhammad Thaib.
Lanjut Muhammad Thaib menjelaskan saya bersama dengan masyarakat Desa Asan Rampah sangat kecewa dan tidak merasa puas dengan proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh Cv.Balda Community di desa kami ini yang terkesan asal asalan alias asal jadi dan banyak sekali ditemukan di jalan yang baru diaspal tersebut berlubang dan ketebalan aspalnya sangat tipis dan yang pasti tidak sesuai seperti yang tertulis di papan Plank proyek tersebut.
Seluruh masyarakat Asan Rampak juga mendesak agar proyek pengaspalan tersebut di perbaiki dengan benar agar nantinya tidak menimbulkan bahaya kepada pengguna jalan khususnya masyarakat Asan Rampak yang melintasi jalan tersebut.
Bila keluhan kami masyarakat serta harapan kami kepada pihak Cv Balda Community tidak di dengar dan tidak dipenuhi maka kami akan melaporkan masalah ini kepihak polri dan jaksa meminta kedua instansi tersebut agar turun kelapangan guna melihat langsung pengerjaan proyek di desa Asan Rampah kecamatan Peudawa kabupaten Aceh Timur yang dinilai asal asalan alias asal jadi dalam proses pengerjaannya dan kami juga akan meminta kepada polri dan jaksa agar memeriksa dan menindak tegas serta mengusut tuntas proyek yang dikerjakan oleh Cv. Balda Community tersebut.”harap masyarakat Desa Asan Rampah.
Tim 86 Asahan