Luar Biasa !! BNNP Sita 39 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dari Bandar Narkoba .
Pekanbaru – jurnalpolisi.id
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap 41 kasus peredaran narkotika sepanjang 2023. Dari pengungkapan itu, BNNP Riau menyita barang bukti sabu, ekstasi dan ganja.
KEPALA BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar mengatakan, pengungkapan itu juga dilakukan BNNK di empat kabupaten dan kota di Riau, yakni BNNK Pekanbaru, Dumai, Kuantan Singingi (Kuansing) dan Pelalawan.
“Barang bukti sabu yang disita sebanyak 39.198,24 gram, 21.006 butir ekstasi dan 1.642,36 gram daun ganja,” ujar Robinson didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Charles Panuju Sinaga, Jumat (22/12/2023).
Robinson menjelaskan, pengungkapan terbesar dilakukan BNNP Riau dengan barang bukti sabu seberat 38.678,62 gram, ekstasi 20.996 butir dan ganja 933,3 gram.
Disusul BNNK Pekanbaru dengan barang bukti 398,68 gram sabu dan 708,46 butir ekstasi, BNNK Dumai 18,34 gram sabu dan 10 butir ekstasu, BNNK Pelalawan 6,4 gram sabu dan BNNK Kuansing 1,14 gram sabu.
Robinson menyebut dari pengungkapan itu, pihaknya berhasil menyelamatkan nyawa 297.036 orang. “Dengan asumsi 1 gram sabu digunakan untuk 7 orang, 1 butir ekstasi dan 1 gram ganja untuk satu orang,” tutur Robinson.
Selain mengungkap narkotika, BNNP Riau dan jajaran melaksanakan layanan tim asesmet terpadu (TAT) kepada 191 orang. Layanan itu melibatkan tim medis, tim hukum dan instansi terkait lainnya.
BNNP Riau dan jajaran juga melakukan edukasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat. Juga membentuk penggiat dan relawan anti narkoba yang siap jadi perpanjangan tangan serta agen BNN.
Selama 2023, lanjut Robinson, BNNP Riau dan jajaran melakukam tes urine sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkotika kepada 5.999 orang. Hasilnya, 67 orang positif menyalahgunakan narkoba.
“Rinciannya dari instansi pemerintah 5 orang, swasta 58 orang dan kelompok masyarakat 4 orang. Kita sudah memberikan layanan rehabilitasi kepada mereka agar pulih,” papar Robinson.
Robinson berharap, segera terbentuk Balai Rehabilitasi Narkoba di Provinsi Riau. Dengan begitu, warga Riau yang membutuhkan layanan rehabilitasi rawat inap tidak perlu lagi ke provinsi lain.
“BNNP Riau sendiri selama 2023 telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 343 orang warga Riau. Rawat jalan 298 orang dan dikirim ke lembaga rehabilitasi rawat inap 45 orang,” pungkas Robinson.***
Editor : Fitri ( Wakaperwil Riau ).