Kapolsek Tanjung Morawa Bantah Adanya Pembiaran Galian C Ilegal Beroperasi di Wilayah Hukumnya
Tanjung Morawa – jurnalpolisi.id
Setelah viral di Medsos tentang adanya beroperasi galian c ilegal di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, memantik reaksi dari awak media ini untuk menelusuri dan menggali informasi dari pihak terkait termasuk Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit.
Kapolsek yang terkenal ramah dengan awak media ini pun ketika dihubungi pada Senin (11/12/2023) sekitar pukul 10.00 Wib mengatakan bahwa galian c ilegal yang dimaksud di Medsos tersebut bukanlah berada diwilayah hukumnya. Namun galian C yang dikatakan oleh awak media tersebut berada di wilayah hukum Kepolisian Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan.
Hal itu sesuai dengan photo serta video yang dikirimkan oleh Kapolsek kepada awak media ini ketika dihubungi. Bahkan dalam video yang dikirimkan ke redaksi media ini, anggota Polsek Tanjung Morawa secara khusus mengikuti pergerakan truk galian c ilegal yang dimaksud agar tidak terjadi Miss komunikasi.
Untuk itu Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit membantah bahwa pihaknya membiarkan adanya beroperasi galian c ilegal diwilayah hukumnya. Bahkan Kapolsek juga mengatakan apabila benar ada kegiatan ilegal dimaksud, dirinya meminta agar awak media dapat memberitahukan langsung dan mendampingi untuk menutupnya. Agar tidak terjadi yang namanya Miss komunikasi. Demikian kata Kapolsek yang ramah tersebut kepada awak media.(kaperwil)