KAPOLDA Diminta Mengganti Personil Terlibat Kasus Pencurian Sawit di Madina
Mandailing Natal – jurnalpolisi.id
27/12/2-23 Maraknya kasus pencurian sawit di wilayah Batahan, Kabupaten Madina, menuntut respons cepat dari Kapolres dan Polsek setempat. Masyarakat, terutama para petani kebun sawit, mengecam keberlanjutan kejahatan ini dan mendesak KAPOLDA untuk mengganti personil yang diduga terlibat dan tidak netral dalam menangani laporan warga terkait pencurian sawit.
Seharusnya, Polres, Polsek Batahan, dan Bhabin Kamtibmas bersatu padu dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Madina dan sekitarnya. Pencurian sawit yang marak, di mana pelakunya diduga memiliki koordinasi dengan oknum penegak hukum, menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Masyarakat melaporkan bahwa pelaku pencurian tandan buah sawit seringkali berkeliaran di kebun warga. Meskipun pelaporan telah dilakukan, belum ada kejelasan tindakan hukum yang diambil oleh Polres Madina. Program Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan saat ini seharusnya memberikan respons cepat dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama petani kebun sawit di wilayah Batahan.
Tindakan pelaku pencurian sawit diduga diorganisir oleh oknum Mapia dan didukung oleh oknum penegak hukum. Hingga saat ini, kejelasan penanganan kasus masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Salah satu korban pencurian sawit bahkan berniat melaporkan oknum-oknum terlibat ke Polda Sumatera Utara.
Kabiro Madina, Icukjp, menyoroti bahwa keresahan dan kekecewaan masyarakat terus berlanjut. Pelaku pencurian sawit masih berkeliaran dan tidak ada tindakan hukum yang tegas. Masyarakat berharap Kapolda Sumatera Utara dapat mengganti personil yang terlibat dalam praktek Mapia dan memastikan penegakan hukum yang adil.
Kabiro Madina ; Icuk jpn
Editor: Muhammad Idris Hasibuan SH.