Dua Jurnalis Utusan KWI.P Ikuti Undangan Bawaslu Tanggamus Dalam Rangka Mengajak Insan Pers Mengawasi Pemilu 2024
Tanggamus- jurnalpolisi.id
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
rakor tersebut melibatkan insan pers yang tergabung dalam Organisasi Profesi Jurnalis Seperti Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPC KWI.P) Tanggamus yang mengutus dua orang Jurnalis pengurus DPC KWI
Acara rakor itu sendiri berlangsung di Gisting Hotel Pekon Gisting Bawah kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Lampung pada hari Sabtu tanggal 02/12/2023.
Diselenggarakannya Kegiatan Rakor yang digelar Bawaslu Tanggamus ini dalam rangka bentuk Sinergitas dan Optimalisasi dalam Pengawasan pada Pemilu Tahun 2024 secara serentak.
DPC KWI Perjuangan Tanggamus sendiri menugaskan dua wartawan dalam menghadiri acara Rakor Bawaslu tersebut. Terlihat juga rekan -rekan insan pers dari berbagai organisasi profesi lainnya
Selain dari unsur organisasi pers, Rakor juga mengundang, para pengurus partai politik (Parpol) peserta pemilu, dan Panwaslu yang ada di 20 kecamatan se Kabupaten Tanggamus.
Bawaslu Tanggamus menghadirkan para Narasumber dalam kegiatan rakor yaitu Ana Yunita Pratiwi, Dedi Fernando dan Eka Setiawan S.pd
Najih Mustopa Ketua Bawaslu Tanggamus dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rakor mengatakan, pentingnya peran pers dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. Sebab menurut dia, dalam kerja pengawasan, Bawaslu harus bekerja secara kolaboratif dengan semua stakeholder, termasuk dari insan pers sebagai pilar ke empat dalam demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustopa mengajak media untuk ikut terlibat dalam memperkuat pengawasan partisipatif jelang pemilu 2024.
“Publikasi merupakan salah satu aspek penting bagi kesuksesan kerja Bawaslu dalam upaya memantau dan mengawal proses pemilu 2024 secara serentak yang diharapkan mendorong tinkat partisipasi pemilih,” lanjut Ketua Bawaslu.
Dipertegas lagi oleh Najih Mustopa, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam pelaksanaan pengawasan pemilu. Maka dari itu dirinya berharap media tergerak dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang pengawasan tahapan pemilu.
“Personel Bawaslu ini kan jumlahnya terbatas di kabupaten saja ada lima, setiap kecamatan ada tiga, dan setiap desa atau pekon ada satu. Tentunya tidak bisa mengawasi semuanya, jadi kalau rekan-rekan media ada temuan dugaan pelanggaran, dapat lapor dan berkoordinasi dengan unsur Bawaslu baik di pekon, kecamatan maupun kabupaten,”kata dia.
Pada kesempatan itu, Najih Mustofa juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta dan diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada Bawaslu.
“Untuk rakor dengan insan pers akan kembali dilakukan, kalau sekarang yang diundang organisasi pers saja. Nanti, teman-teman wartawan yang biasa meliput di lapangan akan juga kita undang, untuk sharing, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan damai aman dan lancar,”pungkasnya.
Sementara, Eka Setiawan dalam pemaparannya mengatakan bahwa Humas atau public relation writing sangat penting perannya untuk membranding atau mencitrakan hal-hal yang positif.
“Jadi humas itu ibarat nadi yang perannya viral, bukan hanya perusahaan atau instansi pemerintah saja yang perlu humas, parpol peserta pemilu juga perlu, jadi setiap kegiatan bisa dirilis dijadikan berita, nanti tinggal disebar ke rekan-rekan media, kan tidak semua kegiatan satu persatu caleg dari partai harus diikuti oleh wartawan, ada berapa banyak caleg, itulah pentingnya humas di parpol,ucap Eka
(Helmi)