DPP LSM PMPRI Segera Sambangi Kantor BP2JK DAN BPPW Jabar Yang Diduga Menjadi Tempat Mufakat Jahat

Desember 5, 2023

BANDUNG, jurnalpolisi.id

Melalui Ketua Umumnya Rohimat, Kader DPP LSM PMPR Indonesia akan melakukan kunjungan ke Kantor BP2JK dan BPPW Jawa Barat dengan jumlah 300 orang pada tanggal 6 Desember 2023.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia yang juga akrab disapa Kang Joker kepada Jurnal Polisi News, pada Selasa (5/12/2023).

Kunjungan tersebut diketahui, DPP LSM PMPR Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor BP2JK dan BPPW Jawa Barat yang diduga menjadi tempat untuk melakukan mufakat Jahat.

“Diduga ada kecurangan dan pemufakatan jahat dalam proses lelang pembangunan
Gedung IPDN Tahun Anggaran 2023 – 2024 yang dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) di BP2JK Jawa Barat (Joko
Triyono) bekerjasama dengan Satker di Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) (M. Iqbal Perkasa)
untuk memenangkan salah satu peserta tender,” ungkap Kang Joker.

DPP LSM PMPR Indonesia, sambung Kang Joker, akan menyampaikan beberapa poin tuntutan diataranya:

  1. Penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kecurangan dalam proses
    lelang pembangunan gedung IPDN Tahun Anggaran 2023 – 2024 agar dapat
    memastikan kebenaran dugaan tersebut.
  2. Penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kecurangan sesuai dengan hukum
    dan peraturan yang berlaku. Hal ini untuk memberikan efek jera dan
    menghindari tindakan serupa di masa depan.
  3. Memastikan keadilan bagi para pihak yang ikut serta dalam proses lelang, khususnya para peserta yang terlibat dalam proses lelang. Memastikan bahwa proses lelang dilakukan secara terbuka, jujur dan adil.

“Intinya kami meminta BP2JK untuk bisa bekerja secara profesional, kalau masih tidak bisa kami meminta Kepala BP2JK untuk dicopot dari jabatannya,” kata Kang Joker Tegas.

Sementara, hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPRI, Anggi Dermawan M.Pd beberapa dugaan permasalahan.

“Dalam kasus ini diduga ada kecurangan dalam proses lelang pembangunan Gedung IPDN pada Tahun Anggaran 2023 – 2024. Pokja di BP2JK Jawa Barat (Joko Triyono) diyakini bekerja sama dengan Satker di Cipta Karya Kementerian PUPR (M. Iqbal
Perkasa) untuk memenangkan salah satu peserta tender dengan cara yang tidak jujur,” ucapnya.

Lanjut Anggi memaparkan, hal ini dikhawatirkan merugikan peserta tender lain yang seharusnya memiliki hak yang
sama untuk mengajukan penawaran tanpa adanya campur tangan pihak lain yang tidak
bertanggung jawab.

“Selain itu, adanya indikasi kecurangan dalam proses lelang tender
yang dapat menimbulkan keraguan akan integritas dari proses pengadaan barang atau jasa dilingkungan pemerintah. Oleh karena itu, perlu dilakukan investigasi secara menyeluruh
untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, dan menindak tegas para pelaku
kecurangan di dalamnya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Anggi menambahkan, dugaan kecurangan terkait lelang proyek pembangunan Gedung IPDN
Tahun Anggaran 2023 – 2024 sudah barang tentu melanggar jalannya proses lelang yang seharusnya diatur sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kecurangan seperti ini dapat merugikan negara, masyarakat, dan peserta tender lain yang seharusnya melalui tahapan lelang yang sama, sehingga menyebabkan proses lelang tidak objektif dan tidak adil. Oleh karena itu, pihak
terkait seperti Pokja di BP2JK Jawa Barat dan Satker di Cipta Karya Kemen PUPR perlu
bertanggung jawab atas perbuatannya, serta memperbaiki sistem pengelolaan lelang
untuk mencegah hal tersebut terjadi dikemudian hari,” tutupnya.

KADIV INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *